SIAK,Mandiripos.com- Terkait adanya Tenaga kerja asing (TKA) PT Victory Utama Karya yang disidak oleh Disnaker Siak, Imigrasi Kelas II Siak serta pihak kepolisian Sektor Tualang karena tidak memiliki Dokumen resmi beberapa hari yang lalu. Ternyata pihak tuan rumah PT IKPP Perawang selaku pemilik program kerja di MB 26 areal PT IKPP Perawang Kecamatan Tualang mengaku bahwa Subkontraktor PT VIctory utama karya merupakan vendor baru di dalam dan bekerja di MB 26 areka PT IKPP Perawang.
” Iya, mereka (PT Victory Utama karya,red) merupakan Subkontraktor dari PT Shandong dari Cina, Kontrak mereka diperkirakan akhir September 2018 ini selesai, kita beli barang mereka dan yang pasang mereka juga, ” ungkap Humas PT IKPP Perawang Armadi kepada awak media di Tualang
Namun, terkait berapa jumlah pekerjanya, Armadi menjawab,” setahu saya sekitar 30 orang, namun terkait adanya informasi sampai 300 orang, itu tidak benar,” jelasnya lagi
Ketika awak media bertanya terkait dokumen lengkap para TKA PT Victory Utama Karya, Armadi menjawab ” sekitar 6 orang memiliki Kitas, namun Kitas nya itu beda wilayah, jadi kami suruh perbaiki lagi,” tambahnya
Seperti diketahui, pada 2 Januari 2018 Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi dan Kepolisian Siak mendatangi sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang. Pihak Imigrasi Siak berhasil menemukan sebanyak 18 orang TKA asal China yang bekerja di PT Victory Utama Karya. Mereka (karyawan PT Victory Utama karya,red) sudah menjalani proyek selama satu bulan lebih
“Saya tidak tau persis, orang itukan baru juga, mereka yang sebelas itu belum bekerja, kalau mereka masuk berarti masuk tanpa izin, yang enam orang itu sudah kita minta rubah dulu datanya. Kalau mereka tidak mempunyai syarat lengkap kita tidak bisa terima,” pungkasnya. (jabrix)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.