Bupati Siak Syamsuar pimpin apel gelar pasukan, operasi lilin siak tahun 2017


SIAK,Mandiripos.com-Dalam dalam rangka menyambut hari haraya natal dan tahun bari 2018 umat kristiani, aparat kepolisian dan unsur terkait mengelar apel gelar pasukan operasi lilin tahun 2017 yang berlangsung di Mapolres Siak dayun, apel tersebut di pimpin oleh Bupati Siak Syamsuar, pagi kamis 21/12/07 di halaman Polres Siak.

 

Pada apel tersebut bertindak selaku komandan upacara  adalah Ibda A. Ramdhan SH. M. Si Kanit 1 Satlantas Polsek Tualang, Bupati Siak Syamsuar selaku pimpinan upacara saat membacakan sambutan Kapolri menyebutkan, Apel ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran polri baik yang ada di pusat maupun yang ada di daerah, apel ini dilaksanakan bagian dari akhir dari pengecekan kesiapan kita dalam pelaksanaan pengamanan perayaan natal 2017 dan tahun baru 2018 baik aspek pada personil, sarana dan prasarana, anggaran, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemkab dan mitra kantibmas lainnya.

 

Perkembangan global saat ini masih diwarnai dengan aksi teror, yang berimplikasi terhadap kondisi keamanan dalam negri. Ancaman teror masih terlur berlangsung ditambah dengan suhu politik yang terjadi saat ini di tengah-tengah pelaksanaan pilkada serentah pada tahun 2018. Berbagi hal tersebut menjadi tantangan tugas bagi polri, khususnya elemen terkait dalam menjaga dan mengamankan pelaksanaan ibadah natal dan tahun baru 2018.   

Peseta apel terdiri dari unsur satpol PP, dishub siak,  danmkar, TNI, Dinas Kesehatan Kabupaten Siak,  serta anggota polres dan polsek yang terlibat dalam operasi. Apel bersama ini juga di hadiri oleh Kasdim bengkalis, perwira penghubung dandim 0303 wirabima bengkalis, serta perwakilan OPD terkait.

Bupati Siak Syamsuar seusai acara melakukan pemasangan pita kepada anggota yang terlibat dalam oprasi lilin secara simbolis, selanjutanya bupati Siak yang didampingi Kapolres Siak AKBP.  Barliansyah beserta perwira dijajaran polrs siak melakukan tinjau armada yang akan digunakan untuk bertugas, serta melakukan pemusnahan barang tangkapan yang dilakukan polres siak dalam tahun 2017.

Baca Juga  DPRD Siak Minta Perda Pencegahan Penyebaran Covid-19 Gencar Disosialisasikan

 

Adapun jenis barang-barang yang akan dilakukan pemusnahan adalah.Kosmetik tidak memiliki izin berjumlah 155 kardus serta minuman keras (miras) ber bagai merk berjumlah 229 Botol, langsung dimusnahkan secara resmi oleh bupati siak yang ditandai pengilasan barang dengan mobol sakai.(rls)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂



Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca