Penikmat Barang Haram Di Kecamatan Tualang di Cokok Team Opsnal Satres Narkoba Res Siak.


SIAK, Mandiripos.com-Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika di dua Tempat yang berbeda kembali berhasil di cokok Team Opsnal Satres Narkoba Polres Siak. Akibat dari perbuatanPelaku Tindak Pidana Narkotika tersebut, Berujung membawanya ke jeruji besi.

 

Kapolres Siak AKBP. Barliansyah. Sik melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP. Herman Pelani, SH membenarkan atas penangkapan kedua Pelaku Tindak Pidana Narkotika yang berlangsung di kecamantan Tualang tersebut.

 

“Pelaku  Pertama TP Natkotika, Seorang laki laki berinisial DM, 33 thn, Warga Kampung Tualang Timur RT 003/009 Desa Tualang Kec. Tualang, Penangkapan berlangsung di Jln.Muhammad Ali Gg.Pulai RT 001/RW 002 Desa Perawang Barat Kec.Tualang Kab.Siak

 

“Pelaku Kedua berinisial HC Als Heri 30 thn, Warga Jl. Tanjung Karang Kel.Pesisir Kecamatan Lima Puluh Kodya Pekanbaru, TKP penangkapan HC di jalan Tuah KM 3 RT 006/RW 009 Desa Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

 

“Dari tangan Kedua Pelaku DM dan HC kita berhasil mengamankan barang bukti, dengan total dua paket  diduga Narkotika jenis sabu,  2 (satu) unit Hp, Dua Unit Sp.Motor Merk Suzuki Titan warna biru. Honda Vario warna Merah.

 

“Kedua Pelaku Tindak Pidana Narkotika serta barang bukti, sudah kita amankan di Mako Polres Siak.Paparnya (f)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca