Satreskrim Polres Siak Bekuk 2 Orang Pelaku Curas ,Di Bengkalis


SIAK,Mandiripos.com- Satreskrim polres Siak berhasil mengamankan dua orang pelaku (curas) di kecamatan Bukit Batu Bengkalis Pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2016 sekira pukul 23.30 Wib .
Hal ini berdasarkan Laporan Polisi : Nomor: LP/453-B/XII /2016/Res Siak /Sek Tualang tanggal 29 Desember 2016.Pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2016 Jam 04.00 wib.
Dengan TKP,Jalan Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Korban SAPRIZAL ( 36 Th)supir, Jalan Poros Air Jernih Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.

Pelaku yang diamankan
1.Nama SUPAR, tempat tanggal lahir Kisaran 02 Mei 1980, alamat Perk Sei Parit Rt.02 Rw.02 Kelurahan Perkebunan Sei Parit Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu pekerjaan petani.

2.Nama ADI SANTOSO, tempat tanggal lahir Medan 07 Agustus 1989, alamat Sukamaju Rt.08 Rw.02 Kelurahan Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan KabupatenKampar pekerjaan wiraswasta.
Barang bukti yang diamankan 1(satu) unit Hp Nokia 105 warna hitam milik korban
– uang sejumlah Rp.7.514.000 (hasil penjualan colt disel)
– 1(satu) buah subwofer
– 4(empat)buah Speaker
– 1(satu)buah Tape
– 1(satu) unit Hp samsung J1 warna putih hasil dari penjualan mobil korban
– 1 (satu) lembar Bukti transfer Bank BRI jumlah Rp.250.000
– 1(satu) lembar Bukti transfer Bank BRI jumlah Rp.10.000.000
– 1(satu) lembar setruk belanja makanan Rp.71.812
– 1(satu) lembar struck blanja Hp
Menurut keterangan Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan .Pada hari sabtu tanggal 31 Desember 2016 sekira pukul 10.00 Wib Team Opsnal Polres Siak dipimpin oleh Kasat Reskrim Akp. Hidayat Perdana,SH.,SIK mendapat informasi tentang pelaku pencurian dengan kekerasan yang berada di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, sekira pukul 13.15 wib Team Opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan di Kelurahan Sukajadi Kecamatan.Bukit Batu KabupatenBengkalis, sekira pukul 23.30 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Kelurahan Tamiang Kecamatan.Bukit Batu Kabupten Bengklis kemudian Team Opsnal Polres Siak melakukan penggeledahan terhadap yang diduga pelaku dan menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tanggal 29 Desember 2016 “kata Kapolres siak

Baca Juga  Hadiri IPS Forum 2018, Sekda Siak harap agar OPD ciptakan inovasi.

“Dikatakan oleh Kapolres ,rencananya pihaknya .Melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya,Melakukan pengembangan terhadap barang bukti.Dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polres Siak untuk diproses .”Jelas Kapolres Siak.(f)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂



Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca