Melakukan  pengerusakan  di rumah, David dilaporkan  ke polisi


BAGANSIAPIAPI, Mandiri pos — terkadang akibat  ulah nakal anak yang melampaui  batas kerap kali menimbulkan  kekesalan orang tua sehingga menyebabkan  orang tua dengan sangat terpaksa melakukan  tindakan  tegas  bahkan hingga melaporkannya  kepada pihak berwajib, seperti halnya yang dilakukan Jamilah yang melaporkan anaknya sendiri yang bernama David bin  Arup  (29) yang melakukan  tindak pidana pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap ibu kandungnya sendiri (Jamilah) di dalam rumahnya pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2017 sekira 2017 sekira pukul 20.00 wib di Jalan Poros Sungai Bakau rt. 03 kepenghuluan  Sungai Bakau Sinaboi.

 

 

Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Rokan  Hilir, Jum’at 15/12/2017 bahwa atas kejadian tersebut korban  Jamilah melaporkannya ke polsek sinaboi dan korban bermohon agar pelaku David anak korban tersebut dititip sementara di polsek Sinaboi sesuai dengan surat permohonan penitipan tanggal 15 desember 2017.

 

 

Kapolres Rokan  Hilir  AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Paur  Humas  Polres Rokan  Hilir  Aiptu  Yusran Pangeran  Cherry  mengatakan bahwa telah terjadi tindak pidana pengrusakan  dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan  seorang anak terhadap ibu kandung sendiri dan akibat dari tindakan tersebut si korban menitip pelaku ke mapolsek Sinaboi,

 

 

“dalam surat permohonan penitipan tersebut berisi tentang  sejumlah poin antara  yakni selama dalam masa penitipan tersebut terhadap tersangka David bin Arup (Alm) Jika terjadi sesuatu hal terhadap anak korban selama masa penitipan akan menjadi tanggung jawab saudari Jamilah sebagai penitip dan selanjutnya  Jamilah sebagai penitip akan berusaha untuk menyelesaikan permasalahannya terhadap tersangka secepat mungkin, “terang Cherry.(Ind)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca