Aktivitas PETI Meresahkan dan Membahayakan Masyarakat Ditertibkan Polsek Kuantan Mudik


KUANTAN SINGINGI – Penertiban Satu unit rakit penambang emas tanpa ijin (PETI) di Aliran Sungai Kuantan Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi dan Pemasangan Spanduk Larangan Aktifitas PETI oleh jajaran Polsek Kuantan Mudik, Rabu (07/09/2022) sekira pukul 14.00 wib.

“Berdasarkan Informasi awal dari media Online tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang telah meresahkan masyarakat dan merusak Lingkungan, satu rakit PETI yang ditemukan langsung dibakar dan disita, sedangkan Pelaku tidak ada lagi di Tempat Kejadian Perkara, ” Ujar Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, SH kepada wartawan di Teluk Kuantan.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Selanjutnya dilakukan Pemasangan Spanduk “LARANGAN MELAKUKAN PENAMBANGAN EMAS TANPA IJIN (PETI)” di Lokasi PETI tersebut, personil juga menyita peralatan yang digunakan pelaku yang ditemukan di TKP seperti 1 (Satu) Unit Mesin Robin dan 1 (Satu) Buah Dulang.

Humas Polres Kuansing

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Dua Pelaku Pencurian Sapi Di Bekuk Polsek Kerinci Kanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *