Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi


DURI-Sepanjang apa pun banyaknya pelaku penyalahgunaan narkotika, maka sepanjang itu pula pihak kepolisian akan memburunya. Seperti yang terjadi pada Jum’at (19/2/21) sekitar pukul 17.30 WIB ini. Dimana Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang berinisial RS. RS sendiri merupakan warga yang tinggal di Jalan Bandes Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil penangkapan RS tersebut, didapatkan barang bukti berupa:
– 1 Paket Shabu 0.43 Gram.
– 1 unit Hp merk Oppo A53 warna hitam.
– 1 buah Kotak Rokok Sampoerna tempat menyimpan Shabu.
– 1 (satu) unit sepeda motor Scopy warna hitam No. Pol BM 2977 DAD.

Berikut, kronologis penangkapan terhadap RS. Pada hari Jum’at, tanggal 19 Februari 2021, sekira pukul 17.00 WIB, Team Opsnal melakukan penyelidikan mengenai penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Sekira pukul 17.30 WIB, Team Opsnal berhasil menangkap 1 (satu) orang tersangka an. *RS* di Jl. Bandes, Kel. Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dengan barang bukti berupa 1 Paket sabu-sabu dengan berat 0.43 Gram di dalam Kotak Rokok Sampoerna. Dan hasil introgasi terhadap RS diperoleh keterangan bahwa 1 paket Shabu miliknya tersebut diperolehnya dari *D* (DPO).

Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai jaringan Narkotika dari tersangka. Untuk lancarnya proses penyelidikan Team Opsnal menyerahkan Tsk dan BB ke piket Reskrim Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca