ROHIL- Dengan berakhirnya Masa Bakti Kepengurusan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Rokan Hilir 2016-2019, L – KPK Rokan Hilir kembali menyusun kepengurusan baru 2019-2022.
Sunaryo kembali dipercaya untuk menakohdai Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi masa Bakti 2019-2022 Kabupaten Rokan Hilir.
Ketua L-KPK Kabupaten Rokan Hilir Sunaryo mengatakan kepada awak media bahwa hampir separuh Kepengurusan periode 2016-2019 kita ganti dengan pengurus baru.
“Melalui seleksi yang cukup panjang dengan tahapan tahapan yang telah ditentukan maka dengan kebijakan lembaga KPK sebanyak 50% Penggurus lama kita ganti, ” kata Sunario saat di temui awak media ini Senin 13/8 kemarin.
Sunaryo menjelaskan pergantian penggurus harus terjadi dikarenakan Sesuai cita cita L-KPK Rokan Hilir menjadikan lembaga yang memiliki kredibilitas yang mempuni menjadikan lembaga pengawasan yang sinergitas dengan Lembaga lembaga pemerintahan.
Ketua Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Rokan Hilir berpesan kepada seluruh penggurus baru agar senantiasa bertindak secara profesional sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran Rumah Tangga Organisasi sehingga cita cita bersama kita dapat terwujud menjadikan lembaga yang memiliki marwah dan Rokan Hilir menjadi Negeri Yang beradab, “bekerja profesional sesuai AD/ART demi cita-cita bersama ,”pungkasnya.(Ind)