Ketua DPRD Siak: Pelaksana Pemilu Diminta Harus Jeli


KANDIS,Mandiripos.com-Dugaan adanya terjadi kesalahan penghitungan suara/pengemblungan suara yang tidak wajar terhadap salah satu caleg DPRD Provinsi Riau di TPS yang ada di Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis, mengundang reaksi dari Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan. Kepada media ini ia menuturkan, bahwa ia meminta kepada pihak pelaksana pemilu untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam melihat hal ini.

“Pada kesempatan ini saya meminta kepada pihak pelaksana pemilu di Kecamatan Kandis untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam memandang juga menyikapi hal ini. Sebab ingat ya, satu suara saja sangat menentukan bagi caleg maupun partai politik apa lagi selisihnya sampai ratusan demikian,” tegas lelaki yang bertubuh tinggi putih ini.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Kembali ia tegaskan bahwa sangat tak mungkin dalam satu TPS tersebut satu orang caleg bisa mendapatkan suara sampai dua ratus atau lebih dikarenakan begitu banyak jumlah caleg sehingga terpecahnya suara yg ada disetiap TPS, ungkap politisi Golkar tersebut.

“Saya merasa heran saja ketika mendengar informasi tersebut, masak dalam satu TPS satu caleg Provinsi dapat suara sebanyak dua ratus suara, emang calon yang lain tak dapat suara apa. Saya juga mengajak para petugas agar bisa bersama-sama menjaga dan mengawal agar proses perhitungan disetiap tahapan bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,”tegasnya kembali.

Sementara itu, terkait akan hal ini, Ketua PPK Kecamatan Kandis Eko Santoso S.Pd mengatakan bahwa apa yang terjadi pada salah satu TPS di Kampung Libo Jaya tersebut adalah salah penghitungan.

Baca Juga  Plt.Bupati Siak H. Alfedri buka Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Koto gasib

“Itu yang terjadi adalah salah penghitungan. Makanya kita buka kotak dan lihat plano, ternyata di plano pun salah. Jadi pagi tadi kami buka kotak dan menghitung surat suara itu lagi. Jumlah suara sah itukan seharusnya 216, namun terbuat oleh ketua KPPS 324. Nanti saya infokan datanya,” pungkasnya.

Diharapkan kejadian hal seperti ini tidak terjadi lagi, sebab apa lagi selama ini petugas Ketua KPPS sebelumnya sudah diberikan sosialisasi dan juga pengetahuan tentang mekanisme proses pemilu.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *