Wakil Bupati Siak mengikuti Upacara Hari Dharma Karyadhika


PEKAN BARU,Mandiripos.com-Wakil Bupati Siak mengikuti Upacara Hari Dharma Karyadhika bertempat di halaman kantor Gubernur Riau, Selasa (30/10/2018).upacara tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.

Upacara yang dilaksanakan tersebut berlangsung dengan hikmat,yang juga di hadiri oleh seluruh Kepala Daerah yang ada se Provinsi Riau.usai dilaksanakannya Upacara Hari Dharma Karyadhika,dilanjutkan dengan Penekenan perjanjian kerjasama Pembentukan Produk Hukum Daerah antara Pemprov Riau, Pemerintah Kabupaten/Kota, Ketua DPRD Riau, Ketua DPRD Kabupaten/Kota dengan Kakanwil Kemenkumham Riau.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Kerjasama tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Bupati dan Walikota sebagai provinsi Riau serta DPRD perwakilan dari berbagai daerah di Riau.

Usai penekenan tersebut,Wakil Bupati Siak H.Alfedri
mengatakan, MoU tersebut merupakan sejarah baru yang pernah dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Riau yang bertujuan memberikan dukungan dan bantuan kepada DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, begitu juga kepada pemerintah khususnya dalam kerjasama pembentukan desa sadar hukum, kabupaten peduli HAM.

“Kanwil Kemenkumham telah menyediakan serta memberikan dukungan dan bantuan kepada DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, begitu juga kepada pemerintah khususnya dalam kerjasama pembentukan desa sadar hukum, kabupaten peduli HAM. Karena itulah dituangkan dalam bentuk kerjasama dengan dilaksanakannya Penekenan perjanjian kerjasama Pembentukan Produk Hukum Daerah antara Pemprov Riau, Pemerintah Kabupaten/Kota, Ketua DPRD Riau, Ketua DPRD Kabupaten/Kota dengan Kakanwil Kemenkumham Riau”,tutup Alfedri.(rls)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Ada Apa Dengan Direktur RSUD? Sulit Di Temui Dan Di Konfirmasi, Mantan Asisten II Ngamuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *