Tingkatkan PAD, Bupati Ajak Warga Taat Pajak


BUPATI Rokan Hilir, – H Suyatno, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk taat membayar pajak PBB Perdesaan dan Perkotaan. Pasalnya, jika masyarakat taat membayar pajak, roda pembangunan di Rohil akan meningkat pesat.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

“Sudah saatnya semua dapat taat membayar pajak. Hal ini dilakukan demi kepentingan sesama. Dikarenakan pajak ini bisa membantu meningkatkan roda pembangunan di Rohil,” ujar Suyatno, baru-baru ini.

Menurut Bupati, jika satu sama lain taat membayar pajak, secara otomatis daerah yang dicintai ini akan meningkat sesuai apa yang dinginkan bersama. Pajak yang dibayarkan ini dapat membantu melanjutkan program pembangunan di segala bidang di Rohil.

Maka tidak ada salahnya diajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Tidak hanya masyarakat diajak. Justru sebaliknya kepada pihak-pihak perusahaan juga harus taat dalam membayar pajak.

“Sekali lagi kita ajak masyarakat taat bayar pajak. Semua ini dilakukan demi kepentingan bersama. Sehingga Rohil semalin cemerlang,” kata Bupati, optimis.

Dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) yang bersumber dari Pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan ( BPHTB), Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Rumah Makan serta Pajak Sarang Burung Walet, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir menggelar kegiatan sosialisasi peraturan Bupati ( Perbup) Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2019 tentang pendaftaran wajib pajak dan pengukuhan pengusaha kena pajak bagi orang pribadi atau badan yang melakukan pekerjaan, usaha dan atau kegiatan di Kabupaten Rohil.

Di mana, saat pembukaan acara Pekan Raya di Kecamatan Bagan Sinembah, yang di Hadiri Bupati Rohil, Kanwil BPN Riau, Muhammad Syahril SH menjelaskan bahwa pihak BPN Riau sejauh ini pendapatan daerah masih terkendala akibat tersendatnya masalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

” PBB itu yang menjadi penyebabnya. Dan untuk itu kedepannya kita ingin pemerintah kabupaten Rohil dapat kembali menerbitkan pajak PBB mulai dari tahun 2017, 2018 dan 2019. Jika perlu nanti kita berikan datanya. Karena PBB bangunan dan tanah baik yang sudah sertifikat maupun belum tetap harus dibayarkan,”ungkap.

Baca Juga  Pemkab Siak Ajukan Tambah Vaksin 100 Ribu Dosis

Terbitnya sebuah sertifikat, Lanjudnyaa bukanlah pihak BPN saja berkonstribusi, namun banyak pihak yang terlibat khususnya dari pihak penegak hukum dan para perangkat kelurahan dan desa.

Dengan pengakuan Kanwil BPN Riau Tersebut, Bupati akan menggenjot PBB di wilayah Rokan Hilir ini,”kita rapat terkait ini, dan akan kita genjot PAD melalui PBB – P2 di kabupaten rokan Hilir ini,”ungkap bupati.

BAPENDA LAKUKAN SOSIALISASI

Badan Pendapatan Daerah Rokan Hilir mengelar rapat evaluasi bersama seluruh SKPD, dengan agenda bahasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) di Bagansiapiapi.

Dalam beberapa rapat dibahas realisasi capaian PBB-P2 pada akhir tahun 2018 yang baru mencapai 50 persen dari target APBD sebesar Rp 7 Milyar.

” Kita bersama para camat melaksanakan rapat dalam pembahasan peningkatan PBB-P2 pada 2019 mndatang, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, selama ini pemasukan PBB belum maksimal, target yang di masukkan di dalam APBd itu hanya sekitar Rp 7 Milyar, namun hingga pada hari ini baru Rp 3,5 milyar berarti baru 50 persen dari target APBD,” jelas Bupati Rokan Hilir, H Suyatno.

Suyatno menjelaskan, bahwa pemkab juga kerap melaksanakan rapat evaluasi yang bertujuan meningkatkan pendapatan PBB-P2 pada tahun 2019 mendatang dengan membahas berbagai langkah yang akan di lakukan serta mencari solusi dari berbagai kendala yang di alami.

Dalam rapat evaluasi tiap camat diminta untuk menyampaikan realisasi pemasukan pajak PBB-P2 serta menyampaikan apa saja yang menjadi kendala di kecamatan masing-masing. Sekda juga menyebutkan, potensi PBB-P2 saat ini sesuai dengan data yang ada tergolong sangat besar yakni berkisar Rp 14 miliar.

” Malahan kalau prediksi saya kalau kita bisa data semua itu bisa mencapai 50 sampai 100 miliar,”jelasnya.

Baca Juga  UPDATE COVID-19 SIAK 31 AGUSTUS 2020

Dalam rapat, Bupati meminta kepada seluruh camat agar segera melakukan pertemuan di kecamatan masing-masing dengan mengumpulkan seluruh Penghulu untuk melakukan berbagai hal seperti, melakukan verifikasi terhadap data wajib pajak yang ada, melakukan perbaikan terhadap permasalahana SPPT.

” Kemudian melakukan pendataan kepada WP baru, nah ini yang sangat potensial, kalau kita bisa mendata semua potensi PBB-P2 yang ada di rohil ini saya yakin bisa mencapai 100 miliar, ” ungkapnya.

Langkah selanjutnya, Suyatno juga meminta kepada para camat untuk melakukan pendataan kembali terhadap lahan-lahan, kebun serta bangunan yang belum terdata sehingga dapat dimasukkan sebagai WP baru yang nantinya secara otomatis dapat meningkatkan PAD.

Sementara itu, Kepala Bapenda Cicik Mawardi menyebutkan, beberapa kendala yang dialami selama ini terkait PBB-P2 adalah, banyaknya kesalahan pada Nilai Objek Pajak (NOP) sehingga para wajib pajak enggan untuk melakukan pembayaran.

Ia juga mengaku pihaknya hingga saat ini telah banyak melakukan perbaikan data serta secara langsung turun ke setiap kecamatan bahkan kepenghuluan dalam upaya jemput bola.

Cicik juga sangat mengharapkan kerja sama para camat serta datuk penghulu dalam perbaikan data serta pendataan wajib pajak baru. Hal tersebut dikarenakan para datuk penghulu yang lebih mengerti wilayahnya.

Selain sosialisasi perbup nomor 8 tahun 2019, juga dilakukan sosialisasi Perda no.14 tahun 2011 tentang pajak penerangan jalan dan perda no.12 tahun 2011 tentang pajak air tanah.

Bahkan pada kegiatan rapat evaluasi yang dilaksanakan di Bintang Mulia lantai 2 tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai Mariyaldi selaku kepala seksi pengawasan dan konsultasi, Tri Satya Hadi selaku kepala seksi ekstensifikasi KPP Pratama Dumai, Waskon Siahaan kepala KP2KP Bagan Siapi-api.

DARI SEKTOR PAJAK BAPENDA BERHASIL KUMPULKAN RP 43 MILYAR

Bapenda Kabupaten Rohil pada tahun 2018 berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp43 miliar,”Untuk pencapaian tahun 2018 khusus dari sektor pajak kita berhasil kumpulkan sebesar Rp43 miliar,”kata Kepala Bapenda Cicik Mawardi.

Baca Juga  HUT PU ke 72, PUTR Rohil Gelar Lomba

Cicik menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2011, objek pajak terdiri dari 11 bagian. Dari 11 kategori pajak tersebut ada beberapa sektor pajak unggulan yang mengalami over kapasitas.

” Salah satunya pajak reklame, dari target Rp 217 juta, hingga Desember 2018 terealisasi sebesar Rp 1,8 miliar atau naik sekitar 545 persen,” jelasnya.

Kemudian untuk PPJ PLN yang memiliki target Rp 14 miliar dapat terealisasi sebesar Rp 31,5 miliar atau mencapai 225 persen.

“Sementara yang PPJ non PLN juga over, dari target Rp9 miliar kita bisa realisasikan Rp20,8 miliar,” sebutnya.

Meski terjadi peningkatan pendapatan, Budiman juga mengatakan, ke depan ada beberapa sektor pajak yang harus dilakukan perbaikan. Salah satunya contoh pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang hingga saat ini belum tergarap dengan maksimal.

“Untuk PBB angka realisasinya saat ini memang masih kurang optimal. Itu disebabkan beberapa faktor, seperti masih adanya kesalahan data kurangnya kesadaran masyarakat, geografis serta permasalahan lainnya,”paparnya.

Dirinya mengajak seluruh masyarakat kabupaten Rohil agar senantiasa turut serta dalam menyukseskan pembangunan dengan taat membayar pajak.

“Kita berharap agar masyarakat lebih sadar dalam membangun kabupaten Rohil, mari sama-sama taat dan patuh dalam membayar pajak,”katanya. (ADV/NEF)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *