Ketua PWRI Kab.Siak Pertanyakan Kebebasan Pers, Wartawan Dibatasi Saat Peresmian Galangan Kapal MNS di KITB.Senin, 20 April 2026.

Siak102 Dilihat

SUNGAI APIT – Buyung selaku Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) sangat menyayangkan atas terjadinya pembatasan buat Rekan-rekan Media untuk meliput kegiatan Peresmian pembangunan galangan kapal terpadu milik PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit

 

 

Selain menjadi momentum investasi besar, kegiatan ini juga diwarnai pembatasan terhadap wartawan yang hendak melakukan peliputan.

 

 

Sejumlah awak media yang datang ke lokasi mengaku tidak diizinkan masuk ke area acara. Hanya empat orang wartawan yang diperbolehkan meliput secara langsung, dengan nama yang telah ditentukan sebelumnya oleh panitia padahal menurut Buyung ” Semua insan Pers memiliki hak yang sama untuk melakukan peliputan ungkap Buyung”.

 

 

Pembatasan tersebut disampaikan langsung oleh petugas penjaga pintu masuk, Azwan Syahfandi, yang juga merupakan karyawan galangan kapal. Ia mengaku hanya menjalankan instruksi dari pihak penyelenggara.

 

 

“Ya pak, wartawan tidak diizinkan masuk ke acara ini, kecuali ada empat orang wartawan yang diizinkan masuk. Namanya sudah tertulis di HP saya ini,” ujarnya.

 

 

Saat ditanya lebih lanjut mengenai dasar kebijakan tersebut, Azwan menyebut arahan berasal dari pembawa acara kegiatan.

 

 

“Pembawa acaranya menyampaikan ke saya, agar tidak memberi izin ke wartawan mana pun masuk, kecuali empat orang yang namanya sudah tercatat,” tambahnya.

 

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers dalam peliputan kegiatan resmi yang melibatkan kepala daerah.

 

 

Padahal, dalam waktu yang sama, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli meresmikan pembangunan galangan kapal tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong geliat ekonomi maritim di daerah.

Baca Juga  Bupati Alfedri Apresiasi kegiatan Roadshow Bus KPK di Provinsi Riau tahun 2023.

 

 

Dalam sambutannya, Afni menyampaikan bahwa investasi PT MNS yang mencapai lebih dari Rp300 miliar menjadi langkah awal kebangkitan KITB sebagai pusat ekonomi baru di Kabupaten Siak dan Provinsi Riau.

 

 

“Ini menjadi awal kebangkitan KITB yang baik. Kepercayaan investor adalah modal agar kawasan ini terus berkembang ke depan,” ujarnya.

 

 

Ia juga menegaskan pentingnya menciptakan iklim investasi yang transparan dan bebas dari praktik pungutan liar, serta mendorong percepatan perizinan agar investor merasa aman berusaha di daerah.

 

 

Namun di tengah semangat keterbukaan investasi yang disampaikan, pembatasan terhadap akses wartawan justru dinilai bertolak belakang dengan prinsip transparansi tersebut.

 

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia maupun pemerintah daerah terkait alasan pembatasan jumlah wartawan yang diperbolehkan meliput acara.(by)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *