Meresahkan Masyarakat,Lima Pelaku Pencurian Tabung Gas Di Ringkus Polsek Koto Gasib

KOTO GASIB –Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Gasib bersama Unit Opsnal Polres Siak berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan diwilayah Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, yang dilakukan oleh lima orang pelaku dengan inisial R (41) alias Makdang, WH (25) alias Kentung Kampret, GN (38), HR (52), dan ER (18). Lima orang pelaku tersebut ditangkap dilokasi dan waktu serta tempat yang berbeda, pada Selasa (29/8/23).

Biadab, Pria Ini Setubuhi Bocah di Sekolah

SUNGAI APIT – Biadab, mungkin satu kata ini yang tepat untuk menggambarkan perilaku seorang laki berinisial RS (26) yang merupakan warga yang beralamat di Kampung Bunsur Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. Dimana, dirinya tega menyetubuhi seorang bocah berinisial RA (7) di dalam pekarangan sekolah negeri di Kampung Bunsur tepatnya di samping sekolah Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.

Satreskrim Polsek Koto Gasib Gerebek Pesta Narkoba Dikampung Empang Pandan ,Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

KOTO GASIB – Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Polres Siak yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda L.Pakpahan, S.H melakukan penggrebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba pada saat sedang pesta sabu-sabu disebuah rumah Kosong milik Irwanto yang berada di Dusun Tanjung Sari RT 015 RW 005 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Senin (10/07/2023).

Satreskrim Polsek Koto Gasib Mengamankan Pelaku Diduga Pengeroyokan 

KOTO GASIB – Jajaran Polsek Koto Gasib telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang berinisial NK (20) dan RR (16) terkait dengan dugaan perkara pidana pengeroyokan yang ditangani oleh Polsek Koto Gasib sesuai dengan Laporan Polisi : Nomor LP / 11 – B / VI / 2023 / Riau / Res Siak / Sektor Koto Gasib, tanggal 12 Juni 2023 yang terjadi di Afd BM PT. KTU Astra Dusun Rawa Tepak Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Dua Pria Ini Digelandang Ke-Mapolsek Minas Polres Siak Polda Riau.Ini Kasusnya

MINAS- YI (26) Warga Tambang Kabupaten Kampar dan rekannya ZI (32) warga Rumbai Kota Pekanbaru. Mereka terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Minas, lantaran aksi nekat kedua orang pria itu menggondol uang hasil penjualan saldo top up gerbang tol senilai Rp 31.975.000,- (tiga puluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), Sabtu (03/06/2023) sekira pukul 08.30 WIB di Kantor Gerbang Tol Minas, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Polsek Minas berhasil menangkap 1 lagi pelaku pencurian Pipa Besi milik PT. Pertamina Hulu Rokan

SIAK- Setelah Polsek Minas Polres Siak Polda Riau berhasil menangkap 4 orang pelaku pencurian pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berinisial RYP (29) tahun, ADH (24) tahun, SH (29) tahun dan DHS (40) tahun dan 1 orang Penadah dengan inisial RA (34) tahun, kini Polsek Minas kembali berhasil mengamankan 1 orang tersangka lainnya yakni dengan identitas M (58) tahun yakni warga Kab. Bengkalis.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.