SIAK — Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Siak, pelaksanaan Reses I Masa Sidang I Tahun 2025 akan dilaksanakan pada Selasa hingga Sabtu, 28 Oktober–1 November 2025, di seluruh daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Siak.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, H. Setya Hendro Wardhana, SE., SH., MM, yang menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan agenda resmi anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
“Kegiatan reses ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 161 huruf i, j, dan k yang menegaskan fungsi anggota DPRD dalam menyerap aspirasi, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituennya,” jelas Sekwan.
Adapun pelaksanaan reses akan digelar di empat daerah pemilihan (Dapil) sebagai berikut:
Dapil I: Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Pusako, Sabak Auh, dan Sungai Apit.
Dapil II: Kecamatan Dayun, Koto Gasib, Lubuk Dalam, dan Kerinci Kanan.
Dapil III: Kecamatan Tualang.
Dapil IV: Kecamatan Minas, Kandis, dan Sungai Mandau.
Sekwan menambahkan, kegiatan reses merupakan momen strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, dan keluhan yang berkaitan dengan pembangunan maupun pelayanan publik di daerah masing-masing.
> “Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan reses ini. Gunakan kesempatan ini untuk menyampaikan keinginan dan aspirasi demi terwujudnya pembangunan dan kemajuan Kabupaten Siak ke depan,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga kampung untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan reses ini.
> “Camat, Lurah, Penghulu, serta perangkatnya kami harapkan turut memanfaatkan agenda ini untuk menyampaikan prioritas pembangunan di wilayahnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Setya Hendro Wardhana menegaskan bahwa kegiatan Reses I Tahun 2025 ini diharapkan memberikan manfaat nyata, kontribusi positif, dan memperkuat hubungan representatif antara DPRD dengan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD Siak dalam mendukung visi dan misi Bupati Dr. Afni Zulkifli, MM dan Wakil Bupati Syamsurizal, S.Ag., M.Si, yaitu “Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi.(rls)














