Tak hadiri undangan resmi, Kadis PMD Rohil sayangkan arogansi penghulu Panca Mukti


Baganbatu — Selain penghulu Bagan Batu, ternyata penghulu lain yang menolak menanda tangani pencairan operasional honorarium perangkat dan rt, rw bagi kepenghuluan pemekarannya adalah penghulu Panca Mukti kecamatan Bagan Sinembah Raya, Zulfan, yang mana datuk penghulu ini juga dinilai arogan pasalnya saat diundang Pemkab Rokan Hilir guna membahas permasalahan tunda bayar, penghulu satu ini mangkir alias tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

“(saat) diundang Pemkab (Rohil) pada hari , Rabu. tanggal 23 Desember Diruang Sekda. yang dihadiri Komisi A. DPRD ROHIL. KASI INTEL KAJARI. INSPEKTORAT. Camat Basira. Penghulu Induk Panca Mukti terang-terangan tidak hadir tanpa alasan, “Demikian hal ini diungkapkan Kepala Dinas PMD Rokan Hilir, Yandra M.Si kepada media ini, Senin 28/12/2020.

Lanjut Yandra, kehadiran penghulu Panca Mukti itu sangat dinantikan agar pembayaran honorarium perangkat kepenghuluan pemekaran bisa segera direalisasikan agar seluruh perangkat di desa pemekaran bisa menerima honor yang belum dibayarkan,

“Apabila tidak mau mencairkan. akan menjadi SILPA. dan tentu tertunda 1 Tahun lagi baru bisa dibayarkan. Karena Dana ini tersedia pada APBD.P 2020. maka sekian banyak Orang-orang yang terzalimi tanpa alasan yang jelas, kasihan mereka yang tidak tahu persoalan, hak mereka tidak dapat dibantu oleh Penghulu Induk, “paparnya lirih.

Padahal lanjut Yandra, dalam proses pencairannya hampir pasti bisa dikatakan tidak ada masalah bagi penghulu induk,karena semua pihak berwenang dilibatkan dalam pembahasan rencana pencairan operasional dan honorarium perangkat kepenghuluan pemekaran, namun herannya l kenapa penghulu induk tetap tidak mau tanda tangan,

“Kalau memang tidak berkenan, kenapa tidak dari awal, tidak usah dibahas dan dimasukkan pada APBDes. Sekarang sudah ada pada APBDes. kok tidak mau mengajukan pencairannya. Ada Apa….sesungguhnya? ini yg tidak bisa kita mengerti. Dijelaskan Pada saat Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Desa. oleh Kasi Intel di Kecamatan Basira..dua minggu lalu. Dalam hal pendapat Hukum cukup jelas. Tapi masih juga tidak mau, “pungkasnya kesal.(Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *