Pekanbaru – Lebih dari 384 pelajar SMPN 27 Pekanbaru melaksanakan deklarasi Anti Narkoba bersama BNN Kota Pekanbaru, Kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama pihak sekolah diikuti kalangan pelajar bersama-sama untuk mencegah dan memberantas narkoba dilingkungan sekolah sehingga terciptanya Sekolah Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Deklarasi ini dihadiri langsung Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan.S.H.,M.H sekaligus memberikan materi penyuluhan disaksikan para guru sekolah. Beberapa poin pentingbyang disampaikan antara lain, pengenalan jenis narkoba, dampak narkoba terhadap kesehatan, sosial dan hukum.
Pada kesempatan itu, Wawan juga menyampaikan mengenai ciri-ciri seseorang yang terpapar narkoba, letak geografis wilayah Kota Pekanbaru, Riau dengan tingkat kerawanan penyebaran narkoba, penanganan kasus narkoba Mukai dari jalur prosedur rehabilitasi yang difasilitasi BNN maupun penegakkan hukum terhadap para pelakunya.
“Kita berharap dengan deklarasi Anti Narkoba ini dapat menjadi komitmen kita bersama untuk mencegah, menjauhi dan memerangi narkoba baik dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah. Sehingga generasi muda khususnya kalangan pelajar dapat menjalani hidup yang sehat tanpa narkoba,”kata Wawan saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri acara siang tadi.
Kepala Sekolah, SMPN 27 Pekanbaru, Hasrida Nengleli, M.Pd menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi yang dilanjutkan dengan deklarasi bersama siswa-siswi. Tentunya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan atau informasi terkait bahaya dari penyalahgunaan narkoba.**