TEMBILAHAN-12 Agustus 2025 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Tembilahan memberikan penjelasan resmi terkait pengelolaan lahan, area parkir, pas kendaraan, dan pas penumpang kapal kayu di kawasan pelabuhan. Pengelolaan tersebut dilaksanakan berdasarkan kontrak kerja sama resmi dengan Koperasi Karyawan Pelabuhan Tembilahan, bukan oleh pihak lain.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh General Manager (GM) Pelindo Tembilahan, Riky Armadi, sebagai bentuk klarifikasi menyikapi pertanyaan publik terkait legalitas pengelolaan beberapa fasilitas di area pelabuhan.
“Semua kegiatan pengelolaan di lingkungan Pelabuhan Tembilahan, mulai dari lahan, kios, parkir, hingga penjualan pas kapal kayu, dilaksanakan oleh Koperasi Karyawan Pelabuhan berdasarkan kontrak kerja sama resmi yang telah berjalan cukup lama. Ini memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Riky, Jumat (15/8/2025).
Menurut Riky, kerja sama antara Pelindo(rls)