SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria
Polres Siak
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Kembali Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.
SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Raya KM 9 Gang Mushola RT 001 RW 011 Dusun Pulai Indah Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. (25/07/2023)
Dua Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Sultan Ismail RT 02 RW 01 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak.(23/07/2023)
Mantan Kapolsek Kunto Darussalam Jabat Kasat Lantas Polres Siak
SIAK – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Siak resmi berganti dari AKP Viola Dwi Anggreini, Sik kepada AKP Fandri, SH.
AKP AKP Viola Dwi Anggreini, Sik bergerser ke tempat tugas yang baru di Polda Riau sebagai Paur Si Sim Subditregiden Ditlantas Polda Riau, sementara AKP Fandri, SH sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu Polda Riau.
Biadab, Pria Ini Setubuhi Bocah di Sekolah
SUNGAI APIT – Biadab, mungkin satu kata ini yang tepat untuk menggambarkan perilaku seorang laki berinisial RS (26) yang merupakan warga yang beralamat di Kampung Bunsur Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. Dimana, dirinya tega menyetubuhi seorang bocah berinisial RA (7) di dalam pekarangan sekolah negeri di Kampung Bunsur tepatnya di samping sekolah Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
Dua Pria Ini Digelandang Ke-Mapolsek Minas Polres Siak Polda Riau.Ini Kasusnya
MINAS- YI (26) Warga Tambang Kabupaten Kampar dan rekannya ZI (32) warga Rumbai Kota Pekanbaru. Mereka terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Minas, lantaran aksi nekat kedua orang pria itu menggondol uang hasil penjualan saldo top up gerbang tol senilai Rp 31.975.000,- (tiga puluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), Sabtu (03/06/2023) sekira pukul 08.30 WIB di Kantor Gerbang Tol Minas, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 9
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



































