Berita Huk-Krim, Berita Siak  

KOTO GASIB –Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Gasib bersama Unit Opsnal Polres Siak berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan diwilayah Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, yang dilakukan oleh lima orang pelaku dengan inisial R (41) alias Makdang, WH (25) alias Kentung Kampret, GN (38), HR (52), dan ER (18). Lima orang pelaku tersebut ditangkap dilokasi dan waktu serta tempat yang berbeda, pada Selasa (29/8/23).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.