SIAK-Nindy Axella, SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, bahwa hari ini merupakan sidang lanjutan yang kedua dengan Agendanya pemeriksaan saksi, sebelumnya pada minggu yang lalu pada Rabu (16/08/2023) telah dilakukan sidang pertama dengan Agendanya pembacaan sidang dakwaan,” ucap Nindy.
kajari siak
Kejari Siak Tahan Tiga Oknum Satpol PP Siak ,Inilah Kasusnya.
SIAK – Kejaksaan Negeri Siak Tahan 3 Orang Oknum Satpol PP Kab Siak Terkait Kasus Pungli yang dilakukan pada bulan April 2023 oleh Oknum Satpol PP dalam rangka Mengikuti Turnament Sepak Bola Antar Instansi yang akan dilakukan pada bulan Mei 2023.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















