Arahan Sekda Kota Bekasi Saat Pimpin Apel Pagi Untuk Tingkatkan Kedisiplinan


Kota Bekasi,Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi pagi ini menjadi Pembina Apel Rutin yang diikuti para pejabat dan Aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Pada Apel Pagi ini, Sekda memberikan beberapa arahan mengenai tingkat kedisiplinan para Aparatur ASN maupun Non ASN yang wajib mengikuti Apel Pagi terkecuali bagi yang ijin seperti sakit, dinas luar ataupun ada keperluan yang sangat urgent. Akan tetapi Sekda memberikan ketegasan bagi yang tidak hadir tanpa keterangan agar menjadi catatan BKPSDM dan memberikan teguran langsung.

Dirinya juga menegaskan, bahwa memasuki tahun 2024, yang menjadi kewaspadaan para pegawai Pemerintah Daerah yakni mengenai netralitas ASN, ia menegaskan harus sangat hati-hati dalam bertindak dan terapkan, bahwa kita adalah Abdi Negara yang harus berkomitmen meninggikan netralitas.

“Besok tanggal 21 November, berarti sudah 2 bulan kita dipimpin Pj. Wali Kota Bekasi, sesuai arahan beliau untuk tidak kendor dalam tugas masing-masing dan menjaga marwah pegawai Pemerintah Kota Bekasi.” Kata Sekda.

Selanjutnya ia menerangkan, bahwa rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah disahkan para anggota Legislatif, ditargetkan sampai 30 November untuk para Perangkat Daerah menyusun kembali RKA.

Sekda Kota Bekasi juga akan kembali rapatkan bersama pihak Telkom dan PLN mengenai sarana kabel di pinggir jalan, menurutnya itu membahayakan masyarakat. Ia akan memanggil pihak terkait untuk segera dibereskan yang nantinya tidak merugikan warga masyarakat. (Sof/Pas)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Rencana Mutasi, Rotasi Pj. Walikota Bekasi Ditolak Diduga Banyak Kepentingan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *