Wali Kota dan Irbanko Jakarta Utara Didesak Segel Bangunan Rukan Sunter


Jakarta. Mandiri Pos-Ketua  LSM  PAN & PD Jadimpan Sihombing  mendesak Wali kota agar segera menyegel bangunan Rukan 7 Lantai tak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jl. Danau Sunter Utara, Blok D 6 A  RT.0/0 Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara.

“Wali Kota Dr. Ali Maulana Hakim, SIP, MSi, diminta segera perintahkan Kepala  Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta  Utara,  Yogi  untuk segera menyegel Bangunan Rukan  di Jl. Danau Sunter  Utara

Pasalnya, kegiatan pembangunan Rukan tersebut diduga tidak sesuai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). 

“Pemda DKI melalui Pergub 128 sudah melarang dan menegaskan sanksi, tetapi pihak pemilik diduga tetap menjalankan kegiatan pembangunan, ujar  Jadimpan  kamis (16/3l2023) 

Selain itu, Jadimpan juga meminta kepada penegak hukum dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pengusutan tuntas atas dugaan keterlibatan oknum Pejabat Sudin Citata yang disebut-sebut jadi beking pemilik Bangunan yang diduga bermasalah. Sehingga kegiatan di lapangan lancar, tanpa ada hambatan, seakan tidak ada masalah.

Selain menyegel bangunan, diharapkan Wali Kota dan Inspektur Kota Jakarta Utara, juga Kejari untuk segera menyelidiki dan mengaudit aliran dana yang semestinya masuk Kas Daerah (Kasda) melalui Retribusi IMB ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. Namun disinyalir kuat, lari ke kantung oknum ASN Sudin Citata  dari kegiatan dugaan ilegal tersebut, ujarnya.

Terlebih aliran dana ratusan juta, santer disebut-sebut warga sekitar untuk pengamanan Rukan yang tak sesuai IMB. Uang yang semestinya menjadi Pendapatan Asli Daerah diduga diparkir di kantong oknum-oknum pejabat Citata.

Informasi dana pungli pengamana tersebut layak ditelusuri Wali Kota dan Inspektur Jakarta Utara Pasalnya, hingga saat ini bangunan tersebut belum t pernah ditindak.

Baca Juga  Cegah perilaku negatif, Wabup Husni apresiasi Open Turnamen Sepakbola Sungai Apit.

Informasi lain yang berdar di kalangan masyarakat santer disebut-sebut ada oknum terselubung dari pihak ASN Sudin Citata Jakarta Utara, yang melindungi kegiatan pembangunan tersebut. 

Ketika awak media menghubungi Yogi selaku Kasudin Citata Jakarta Utara, lewat aplikasi whatsapp tak ada respon walau sudah dibaca, hingga berita ini tayang belum ada jawabannya.

Untuk itu kami mendesak Wali Kota Jakarta Utara dan Inspektur Kota,  segera perintahkan Kasudin segera menyegel dan gembok mati Bangunan Rukan tersebut. Hal ini wajib dilakukan untuk menekan kebocoran uang negara dalam sektor PAD dan menghindari kerusakan Tata Ruang DKI, imbuh Jadimpan. (TS/AS/RED)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *