Jakarta, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja telah sah membuka registrasi program gelombang ke-47 sejak Hari Ahad (23/10) siang. “Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik ‘Gabung Gelombang’ ya, jangan sampai kelewatan!” tulis PMO di akun Instagram resmi @prakerja.go.id seperti dikutip pada Senin (24/10).
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka!
View this post on Instagram
Untuk meregistrasikan diri, calon peserta wajib membikin akun di laman www.prakerja.go.id. Setelah itu, isi domisili e-mail aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor hp aktif.
Kalau registrasi diterima dan akun telah terverifikasi, selanjutnya calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kecakapan dasar.
Kemudian, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada. Lalu, verifikasi diri dengan foto e-KTP.
Pastikan foto tampak terang supaya proses verifikasi diterima. Terakhir, verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.
Jangan lupa, memenuhi sejumlah prasyarat supaya lolos mendaftar Kartu Prakerja. Ialah, calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan umur di atas 18 tahun.
Berikutnya, tak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan pejabat negara hingga perangkat desa, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Sumber: CNN Indonesia