SIAK– Di tengah belum cairnya gaji perangkat kampung dan kondisi keuangan daerah yang kian mengetat, informasi keberangkatan sejumlah aparatur pemerintahan kampung (Pemkam) ke Nusa Tenggara Barat (NTB) – Lombok dengan dalih study banding menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Tak hanya melibatkan aparatur Pemkam di Kecamatan Sabak Auh, keberangkatan tersebut juga disebut melibatkan aparatur kampung dari sejumlah kecamatan lain, di antaranya Kecamatan Dayun, Bungaraya, Mempura dll.
Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, Kecamatan Bungaraya disebut sebagai salah satu kecamatan dengan jumlah aparatur kampung terbanyak yang ikut dalam perjalanan ke NTB–Lombok tersebut.
Kondisi ini dinilai ironis, mengingat Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran, yang kemudian diperkuat dengan kebijakan penghematan belanja daerah oleh Pemerintah Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Bupati Afni Zulkifli. Hal itu terlihat terjadinya efisiensi disetiap OPD di Siak secara besar-besaran untuk menutupi defisit anggaran
Namun di sisi lain, anggaran perjalanan ke luar daerah yang bukan prioritas justru diduga tetap dialokasikan dalam APBKam Tahun Anggaran 2025. Dimana pengawasan Dinas Pemberdayaan masyarakat Kampung di Siak dalam hal ini?
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber masyarakat, salah satu penghulu yang disebut ikut berangkat berasal dari Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh.
Warga setempat menilai, selama ini pelayanan pemerintahan kampung di wilayah tersebut tidak berjalan optimal dan kerap diwarnai persoalan internal, mulai dari konflik antarperangkat, aksi mogok kerja, mutasi perangkat, hingga pengunduran diri Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam).
“Perangkat kampung belum menerima gaji, pelayanan ke masyarakat sering terganggu, tapi justru ada aparatur yang bisa berangkat ke Lombok. Ini sangat melukai perasaan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Terkait keberangkatan tersebut, Camat Sabak Auh Sugiarti membenarkan adanya penghulu di wilayahnya yang pergi ke Lombok. Namun ia mengaku tidak mengetahui rencana perjalanan itu sebelumnya karena tidak ada laporan resmi ke pihak kecamatan.
“Terus terang saya tidak mengetahui sama sekali. Saya baru tahu saat mengundang rapat penghulu di kantor camat, beberapa tidak hadir. Ketika saya tanyakan, salah satu penghulu menyampaikan mereka berangkat ke Lombok. Hanya itu yang saya tahu. Sampai sekarang pun, karena mereka sudah pulang, saya belum pernah menanyakan secara detail siapa saja yang berangkat,” ujar Camat Sabak Auh, Selasa (6/1/2026).
Secara aturan, penggunaan Dana Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) wajib tunduk pada ketentuan pemerintah pusat dan tidak dapat digunakan secara bebas. Terlebih dalam kondisi fiskal daerah yang sedang kritis dan gaji perangkat kampung yang menunggak, masyarakat mempertanyakan urgensi dan kelayakan penganggaran perjalanan ke luar daerah dengan dalih study banding.
Umumnya, kegiatan study banding resmi harus dilengkapi dengan tujuan yang jelas, surat balasan dari pihak yang dituju, persetujuan atasan, serta laporan hasil kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks ini, publik menilai pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) seharusnya mengetahui dan melakukan pengawasan terhadap tujuan, manfaat, serta hasil dari keberangkatan aparatur kampung tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari DPMK dan Penghulu atau beberapa Perangkat Kampung yang berangkat, terkait dasar penganggaran, jumlah aparatur yang berangkat, serta hasil konkret dari kegiatan study banding ke NTB–Lombok tersebut.
Masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh dan keterbukaan informasi agar penggunaan anggaran kampung benar-benar berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (Redaksi)














