Ambruknya Pelabuhan KITB di Siak Diduga Akibat Tak Dirawat Bertahun-tahun, Ini Penjelasan Kepala KSOP Kelas II Tanjung Buton,Satu Unit Mobil Masuk Ke Laut


SIAK– Ambruknya Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kabupaten Siak pada Senin (5/1/2026) mengejutkan publik. Pasalnya, pelabuhan tersebut merupakan salah satu proyek strategis daerah yang digadang-gadang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

 

 

 

Fakta di lapangan mengungkap, kondisi pelabuhan sebenarnya telah lama mengkhawatirkan. Salah satu tiang trestle/ pelabuhan dilaporkan sudah mengalami penurunan dan kemiringan sejak beberapa waktu lalu. Meski demikian, aktivitas pelabuhan masih tetap berjalan hingga akhirnya terjadi insiden ambruk.

 

 

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: siapa yang bertanggung jawab atas perawatan Pelabuhan KITB selama ini?

 

 

 

KSOP Akui Kondisi Pelabuhan Sudah Miring Sejak Mei 2024:

 

 

Kepala KSOP Kelas II Tanjung Buton, CAP. Pujo Kurnianto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah mitigasi sejak awal mengetahui kondisi pelabuhan yang tidak lagi ideal untuk operasional normal.

 

 

“Kami sudah melakukan pengurangan muatan sebelum kejadian. Dari yang biasanya sekitar 32 ton, kami turunkan menjadi sekitar 15 ton per truk,” ujar Pujo.

 

 

Ia mengungkapkan bahwa kondisi kemiringan trestle pelabuhan sudah terjadi sejak Mei 2024, bahkan sebelum dirinya bertugas secara efektif di KSOP Kelas II Tanjung Buton baru pada Juli 2025.

 

 

“Sejak bulan Mei itu sudah miring. Mitigasi kami, muatan tidak boleh seperti dulu, harus dikurangi sambil menunggu arahan dari pusat untuk penutupan total, sampai conveyor siap digunakan,” jelasnya.

 

 

 

Kontrak BUP PT SS Putus, Perawatan Jadi Persoalan:

 

 

Lebih lanjut, Pujo menjelaskan bahwa selama sekitar sembilan tahun, pengelolaan Pelabuhan KITB berada di bawah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT SS. Namun, kontrak kerja sama tersebut berakhir dan tidak diperpanjang sejak Oktober 2024.

 

 

“Terkait biaya perawatan selama ini, itu menjadi tanggung jawab BUP PT Samudra Siak yang mengelola selama sembilan tahun ya. Dari BUP yang lama, tidak ada perawatan sama sekali,” tegas Pujo.

 

 

Setelah kontrak BUP PT SS berakhir, pengelolaan pelabuhan sempat diteruskan oleh pejabat KSOP sebelumnya hingga Mei 2025, sebelum akhirnya berada di bawah kewenangan KSOP Kelas II Tanjung Buton yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI.

 

 

Insiden Dilaporkan ke Dirjen, Tim Kemenhub Akan Turun:

 

 

Terkait insiden ambruknya pelabuhan, KSOP telah melaporkannya secara berjenjang ke pimpinan pusat.

 

 

“Kejadian ini sudah kami laporkan ke Dirjen, dan Direktur. Kemungkinan tim dari pusat akan segera turun ke lokasi,” ungkap Pujo.

 

 

Tidak Ada Korban Jiwa, Mobil Tercebur Sudah Diingatkan:

 

 

Dalam peristiwa tersebut, dipastikan tidak ada korban jiwa. Namun, satu unit kendaraan roda empat dilaporkan tercebur akibat ambruknya struktur pelabuhan.

 

 

“Tidak ada korban jiwa. Untuk kendaraan yang jatuh, sebenarnya sudah kami ingatkan dan dilarang agar tidak parkir di area tersebut,” tambahnya.

 

 

KSOP menegaskan bahwa kejadian ini tidak lepas dari persoalan pengelolaan dan minimnya perawatan pada masa pengelola sebelumnya.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *