SIAK – Kabar keberangkatan sejumlah Perangkat Kampung atau Penghulu Beberapa Kampung di Kabupaten Siak ke Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai dan memantik sorotan publik. Kegiatan yang disebut-sebut sebagai studi banding itu dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digencarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak maupun instruksi Presiden Republik Indonesia.
Sorotan muncul lantaran keberangkatan tersebut terjadi di tengah kondisi keuangan daerah sedang susah dan berimbas pada keuangan kampung yang disebut masih sulit.
Di tambah adanya sejumlah perangkat kampung di Siak sebelumnya mengeluhkan kondisi mereka kepada Bupati Siak karena keterlambatan gaji mereka, namun di sisi lain justru muncul kabar adanya Study Tiru atau Study Banding ke luar daerah yang menggunakan transportasi udara atau pesawat terbang
Informasi yang dihimpun, rombongan tersebut berangkat pada Senin, 22 Desember 2025, dan berada di NTB selama beberapa hari. Dalam keberangkatan itu, tidak semua penghulu kampung turut serta secara langsung, melainkan diwakili oleh perangkat kampungnya
Hingga kini, sumber pendanaan kegiatan tersebut masih menjadi tanda tanya. Beredar kabar, dugaan bahwa biaya perjalanan menggunakan Anggaran yang berasal dari Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD). Namun, apakah kegiatan studi banding itu tercantum secara resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Tahun 2025, atau dibungkus dalam suatu anggaran untuk kegiatan apa, itu belum dapat dipastikan.
Untuk memperoleh kejelasan, awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Siak, Suroso Hadi, pada Kamis (25/12/2025). Ia mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan studi banding tersebut.
“Terkait adanya keberangkatan itu kami tak tau, dan terus terang kami sangat menyayangkan jika benar ada studi banding di saat kondisi ekonomi sedang sulit dan banyak kampung mengalami keterbatasan anggaran,” ujar Suroso.
Kabar nekatnya atas keberangkatan Perangkat Kampung atau Penghulu dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Siak ke NTB tersebut, dinilai bertolak belakang atas kebijakan efisiensi anggaran yang seharusnya menjadi perhatian bersama seluruh Pemerintah Kampung, apalagi ketika Pemerintah Pusat dan daerah telah menginstruksikan penghematan belanja yang tidak bersifat prioritas.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk pemerintah kampung yang diduga mengirimkan perwakilan, serta instansi berwenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, guna memperoleh penjelasan resmi terkait dasar hukum, sumber anggaran, dan tujuan studi banding tersebut. (Tim)














