Berita Huk-KrimBerita Siak

Personil Polsek Koto Gasib gerak Cepat Penutupan Penampungan Cangkang Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Koto Gasib.

276
×

Personil Polsek Koto Gasib gerak Cepat Penutupan Penampungan Cangkang Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Koto Gasib.

Sebarkan artikel ini

KOTO GASIB – Terkait Ada penampungan cangkang ilegal di wilayah kecamatan Koto Gasib tempat nya di jalan raya km 11 -Buatan yang meresahkan masyarakat,dan heboh di media online ini langsung ditanggapi oleh personil Polsek Koto Gasib dengan turun kelapangan untuk melihat kegiatan tersebut.Hasil penelusuran pihak kepolisian tempat tersebut sudah tutup.

Hal ini disampaikan oleh Rabu [9/7/2025] Iptu Suhardiyanto, S.H, M.H yang baru menjabat sebagai Kapolsek Koto Gasib baru satu bulan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Fuad Aprima, S.H, M.H L.dan anggota Unit Reskrim untuk turun langsung kelokasi yang dimaksud tersebut untuk mengecek kebenaran berita tersebut dan setelah dicek bahwa lokasi tersebut tidak ada aktifitas apapun.

Dan hasil pengecekan dilapangan oleh personil Polsek Koto Gasib didapati informasi dari salah seorang warga setempat berinisial (S) bahwa mengatakan “Memang dulunya pernah lokasi tersebut disamping Polindes menjadi tempat penampungan cangkang ilegal milik Sdr. Noah mafia cangkang dan itupun sudah lama tutup semenjak pemiliknya meninggal dunia” ujarnya.

Setelah awak media mengkonfirmasi langsung ke Kapolsek Koto Gasib terkait berita online yang viral dan mencatut nama Kapolsek Koto Gasib tersebut mengatakan bahwa yang diberitakan salah satu media online tersebut bahwa adanya lokasi penampungan Cangkang ilegal yang dijuluki mafia cangkang diwilayah hukum Polres Siak, Polsek Koto Gasib itu tidak benar, dan sampai hari ini pihaknya belum ada laporan bahwa perusahaan mana pun yang dirugikan.

“Namun berita media online yang memberitakan tersebut kami ucapkan terimakasih sudah menginformasikan kepada kami Polsek Koto Gasib dan akan kami tindak lanjuti, apakah memang benar ada atau tidak aktivitas penampungan cangkang ilegal oleh Mafia Cangkang yang ada di wilayah Polsek Koto Gasib sebagaimana yang diberitakan sebelumnya” ucap Iptu Hardy.

Dijelaskannya Kembali Pihak Polres Siak, Polsek Koto Gasib, sampai saat ini belum menerima adanya laporan dari pihak perusahaan manapun dengan terkaitnya dugaan penyimpangan kegiatan pemangkasan cangkang ilegal seperti yang diberitakan,” tambahnya.

“Bilamana ada kegiatan-kegiatan ilegal di koto Gasib ini, Kami sebagai aparat penegak hukum akan segera mengambil langkah konkret untuk secara tegas menutup setiap praktek ilegal yang merugikan masyarakat sekitar dan mengganggu ketertiban umum ini.” Tutup Kapolsek.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *