SIAK-PT.Hasrat Tata Jaya (HTJ) Salah satu Perusahaan besar tempat areal pengelolaan beton Rijik dan pengelolaan pengaspalan jalan tepatnya di jln lintas Dayun Siak ini di duga tidak memiliki Izin Operasional namun Bebas beroperasi Kamis (21/7/2022).
Pantauan awak media dilapangan,terlihat mobil-mobil dumtruk dan alat berat milik PT.HTJ tersebut sedang melakukan aktifitas muat dan mengangkut batu baes untuk pengaspalan jalan sepanjang jln lintas Dayun Siak.
“Camat Dayun Nopendra Kasmara,ketika di Konfirmasi awak media tentang beroperasinya PT.HJT yang diduga tak miliki izin Operasional itu,melalui telpon selulernya Jumat (22/7/2022) Mengatakan,Kecamatan cumak kami PT.HJT itu cuma melaporkan lokasi saja itu setelah di panggil baru dia melapor tempat lokasi penumpukan batu atau tempat pasirnya perbatasan Benteng Hulu Jadi kalau terkait izinya saya belum dapat kabar intruksi dari DPMPTSP sebut Nopendra Camat Dayun ini.
” DPMPTSP Kabupaten Siak melalui Teguh Santoso,saat ditanya tentang izin operasional PT.HJT yang diduga tidak miliki izin operasional itu,Santoso menyarankan media untuk konfirmasi ke Kadis DPMPTSP mohon lewat buk Kadis dulu tanya ya.. entar kalau di arahkan ke kami,baru kami boleh jawab “Ujar Teguh Santoso ini Dengan singkat.
“Humas PT.Hasrat Tata Jaya Indrayana,saat dikonfirmasi tentang izin operasional di perusahaan nya itu,melalui telpon selulernya sedang tidak bisa di hubungi dan di kirim pesan lewat WhattSapnya Kamis (21/7/2022) tidak mahu membalas Hinga berita ini tayang.(team)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.