ROKAN HILIR – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya kepada masyarakat Kepenghuluan Rantau Bais, Rokan Hilir, Riau, Jumat, 10 Oktober 2025.
Materi yang disampaikan langsung oleh Kepala BNN Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan. S.H., M.H tersebut diikuti ratusan pelajar.
Turut hadir dalam acara tersebut, Luthfi Ilham Ramdhani, S.Sos selalu Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kemendiktiristek.
Ertanto Budi K, S.T dan Dini Susani, A.Md perwakilan Tim Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Kemendiktiristek.
Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom, M.M, anggota Komisi X DPR RI.
Ns. Shinta Dewi Kasih Brata, M.Kep sebagai Akademisi dan praktisi kesehatan.
Ns. Carles, S.Kep., M.Si, Ketua STIKes Tengku Maharatu dan Yusri Kandar, S.T sebagai Kepala Kepenghuluan Rantau Bais.
Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H.menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan pelajar dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Wawan membahas berbagai aspek mengenai narkoba, mulai dari definisi, jenis-jenis, modus operandi peredaran, hingga strategi pencegahan yang diterapkan oleh BNNK Pekanbaru.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif serta tanya jawab dengan peserta. Acara juga dimeriahkan dengan penyerahan sertifikat kepada narasumber dan sesi foto bersama. Diakhir acara, seluruh peserta menyuarakan komitmen dalam Deklarasi Anti Narkoba sebagai penguatan dan tekad bersama untuk mewujudkan Kepenghuluan Rantau Bais bersih dari narkoba.
“Terimakaih kepada semua pihak yang memberikan dukungan atas acara ini. Tentunya ini merupakan kolaborasi antara BNNK Pekanbaru dan Pemerintah Kepenghuluan Rantau Bais, yang disambut antusias oleh peserta.
Para pelajar dan masyarakat menunjukkan semangat tinggi dalam mengikuti seluruh rangkaian acara, sebagai bentuk kepedulian terhadap bahaya narkoba, “terang Wawan.
Sebagaimana diketahui, BNN Pekanbaru gencar melaksanakan pencegahan melalui edukasi, sosialisasi di berbagai jenjang pendidikan di Pekanbaru, sejumlah kampus Universitas hingga komunitas masyarakat dan lintas lembaga pemerintahan. Langkah ini penting sebagai upaya penyelamatan masyarakat dari pengaruh buruk narkoba. (**).