Berita Bengkalis Terkini

Raih WTP ke-12 Kali, Rahmad Akmal ucapkan Selamat Buat Pemkab Bengkalis

57
×

Raih WTP ke-12 Kali, Rahmad Akmal ucapkan Selamat Buat Pemkab Bengkalis

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS – MANDIRI POS, Ketua Pusat Studi dan Kajian Antikorupsi (Pusdikor) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng), Rahmad Akmal menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, atas pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Senin, 26 Mei 2025.

Pemberian predikat WTP ini menandakan bahwa bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia

Raihan WTP ini menjadi yang ke 12 bagi Pemkab Bengkalis secara berturut-turut. Capaian prestasi ini diraih berkat kinerja dan produktivitas serta profesionalitas aparatur sipil negara serta tenaga akuntansi di daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku.

Akmal yang juga aktif sebagai Fasilitator di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) ini juga berharap prestasi ini menjadi pemicu buat aparatur pemerintah semakin bersemangat melakukan perbaikan dan penyempurnaan di segala aspek terutama di aspek yang menjadi penghubung antara Pulau Sumatera dan Pulau Bengkalis melalui transportasi laut RORO (RollOn-RollOff). Karena ini menjadi penilaian baik Investor maupun pengunjung yang ingin datang ke Pulau Bengkalis. Jika baik pelayanan yang kita berikan maka menjadi triger atau pemicu baik untuk investor maupun orang luar yang ingin berkunjung ke Pulau Bengkalis. Begitu juga sebaliknya.

Disamping itu Akmal juga menjelaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pengelolaan anggaran di sebuah Kementerian dan Daerah. Namun, WTP tidak menjamin lembaga tersebut bersih dari kasus korupsi atau suap. Oleh karena itu penting untuk Daerah agar mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK) sebagai langkah pencegahan korupsi didaerah.

“MCP menjadi tolak ukur utama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi serta memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah dan kami dari PUSDIKOR Polbeng siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pencegahan korupsi melalui peningkatan nilai MCP agar sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan oleh KPK”. Tutupnya. (Rls/sir)


Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca