PWRI Kab Siak minta Kapolda Riau Copot Kasat Satpolairud polres Siak,Lambatnya Proses Hukum Tragedi Tanjung Buton 

SIAK-PWRI Kab Siak minta Kapolda Riau Copot Kasat Satpolairud polres Siak terkesan Lamban mengungkap tragedi tenggelam nya Kapal KM. Gading 2 di Perairan Industri Tanjung Buton. Kamis ,06/08/ 2026.

 

Lamban nya proses Hukum yang menangani perkara tengelam nya kapal KM. Gading 2 dan PT. KIMI di perairan Industri tamjung Buton Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak menjadi perbincangan Hangat warga Masyarakat di karenakan belum ada kejelasan status hukum nya.

 

Ketua Persatuan Wartawan Republik indonesai ( PWRI ) Kabupaten Siak Buyung” dan juga selaku warga kecamatan Sungai Apit sangat menyayangkan kepada penegak kan hukum yang menagani perkara tersebut terkesan lamban.

 

Menurut Buyung, perkara kejadian ini sudah hapir 1 bulan namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari satpolairud polres Siak tentang setatus perkara tersebut,sementara kita semua tau prihal perkara tersebut di duga adanya banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahan PT.KIMI dan Pemilik Kapal KM. Gading 2 yang mengakibat kan 4 orang meninggal dunia.

 

Buyung “Juga meminta Bupati Siak Dr. Afni z ,DPRD kabupaten siak dan Masyarakat Kabupaten Siak pada umum nya untuk memgawal proses ini supaya Kejadian yang sama tidak terulang kembali dimasa yang akan datang

 

Buyung menambahkan supaya Satpolairud Polres Siak segera mempercepat proses penyelidikan dan pemeriksaan nya supaya persoalan ini tidak lagi menjadi pertanyaan publik dan jika ada dalam proses tersebut terdapat secara sah dan meyakinkan ada unsur pelanggaran hukum maka lakukan tidakan hukum sesuai dagan hukum yang berlaku di negara republik indonesia. Ungkap buyung “(rls)

Baca Juga  Pemkab Siak serahkan 21 Sertipikat Taskin di Kampung Teluk Rimba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *