Pimpinan dan Karyawan Kebun/PKS Sei Buatan Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Baca Juga  Terkait Putusan PTUN Jakarta Nomor: 24/G/2023/PTUN.Jkt, Penasehat Hukum PT. DSI Sebut: Akan Banding, Itu Baru Putusan Tingkat Pertama dan Belum Inkrach Secara Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *