Di Bagan Batu, Suami pukul istri berujung masuk jeruji

Huk-Krim, Rohil583 Dilihat

BaganBatu – Tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami Syukriyah (35) warga Jl. Sunan Gunung Jati ini yang mengatakan bahwa dirinya telah disakiti secara fisik oleh Idris Harahap (38) yang merupakan suaminya sendiri pada hari Kamis tanggal 28 November 2019 sekira pukul 15.00 wib.

Dugaan KDRT tersebut di atas terjadi Jl. Bukit Pembangunan Gg. Keluarga kel.bagan batu kota Kec. Bagan sinembah Kab. Rokan Hilir tepatnya di rumah orang tua terlapor.

Data yang diperoleh dari humas polres Rokan Hilir Kamis 12/12/2019 menyebutkan bahwa Pada Hari Kamis tanggal 28 November 2019 sekira jam 15.00 wib telah terjadi tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh suami pelapor yang bernama Idris yang terjadi di perumnas tepatnya di jalan Bukit Pembangunan Gang Keluarga Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.

Yang mana kejadian tersebut dimulai pada saat itu pelapor bertikai atau cek cok mulut dan setelah itu pelapor hendak pulang dan tidak diizinkan oleh terlapor Idris dengan cara menarik kedua tangan pelapor sehingga pelapor melakukan perlawanan dan pada saat itu secara spontan tangan terlapor melayang kearah mata sebelah kanan dan menyebabkan memar dan setelah kejadian tersebut pelapor langsung pulang kerumah atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak terima atas perbuatan suaminya, kemudian pelapor melaporkan hal tersebut ke Polsek Bagan Sinembah di Bagan Batu guna pengusutan lebih lanjut.

Pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2019  sekira jam 21.00 Wib atas perintah Kanit Reskrim Polsek bagan sinembah IPTU Nur Rahim,SIK memerintahkan untuk melakukan penagkapan terhadap tersangka dan kemudian anggota tim opsnal polsek bagan sinembah langsung menagkap tersangka Idris Harahap di jalan Sunan gunung jati Kelurahan Bagan Batu kota kec.Bagan Sinembah kab.rohil tepatnya tersangka sedang bekerja sebagai tukang parkir di pasar malam.

Baca Juga  TADI PAGI POLRESTA PEKANBARU MEMUSNAHKAN NARKOBA SENILAI Rp 5 MILIAR

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Musthofa melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol. Asmar saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa setelah ditangkap pelaku langsung diamankan di mapolsek, “Kemudian tersangka di bawa ke kantor polsek Bagan Sinembah, selanjutnya terhadap tersangka langsung diamankan oleh piket penjagaan dan mengamankan pelaku guna penyidikan lebih lanjut, “pungkas Kapolsek.(Ind)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *