Gara-gara Togel, Dua Pria Gaek ditangkap polisi


BaganBatu, Mandiripos –Tim Opsnal Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel (toto gelap) masing-masing Aroles Simamora (56) dan Hesron Siagian (60) kedua pria gaek tersebut diamankan pada hari Senin 01 Mei 2017 sekira pukul 14.30 Wib, di Jl. Lancang kuning Rt / Rw 004 / 006 Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Data yang berhasil dirangkum dari Bagian Humas Polres Rokan Hilir pada hari Selasa 02/05/2017 menyebutkan bahwa penangkapan kedua pelaku yang sudah berusia tua tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima tim opsnal Polres Rokan Hilir pada hari ini senin tanggal 01 may 2017 sekira pukul 13.00 wib informasi dari masyarakat yang dipercaya bahwa ada perjudian jenis togel diwarung pak Aroles Simamora.

Dengan bergegas tim opsnal mendatangi ke TKP yang diinfokan warga tersebut di atas ternyata informasi itu benar adanya kemudian pada pukul 14. 30 wib tim opsnal Polres Rohil mengamankan satu laki-laki di warung tersebut yang bernama Hesron Siagian kemudian dimintai keterangan dari Hesron Siagian bahwa dia menyetor kepada yang punya warung bernama Aroles Simamora tak ingin berlama-lama selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan. Setelah ditangkap Aroles Simamora dan diambil keterangan darinya, Aroles Simamora mengatakan telah menyetor kepada saudara Simanjuntak/bandar togel yang bekerja sebagai mandor di PT Nusantara Tiga Meranti dan saat ini masih dalam penyelidikan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubbag Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Cherry menyebutkan telah terjadi penangkapan pelaku 303 jenis Togel, “pelaku dan baru bukti sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut, “tegas Cherry.

Baca Juga  Dugaan  Gratifikasi, FORKORINDO Desak Kemenhub Cabut Lahan Yang Diberikan Badan Pengusahaan Batam     

Dalam penangkapan pelaku tersebut di atas turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain : satu buah Handpone merek nokia tipe 110, satu buah handpone merek nokia tipe 220, satu buah handpone merek nokia tipe 105 v 03. 40 rm-908, Dua buah buku tulis rekapan yg berisi angka pemasangan nmr Togel, Rekapan papan hasil angka keluar, Satu lembar kupon angka, Uang senilai Rp. 430.000. (ind)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *