Polres Mesuji, Serta Polsek Tanjung Raya Gelar Rokonstruksi Pembunuhan Guru Honorer


Mesuji-Jajaran Polres Mesuji, bersama Kejaksaan Negeri Mesuji, TNI, serta Polsek Tanjung Raya melaksanakan Rekonstruksi, pembunuhan seorang guru honorer di Rumah Dinas SDN 08 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji Rosia Aprilia beberapa bulan lalu.

Didampingi Kuasa Hukumnya, yang di tunjuk Negara, Tersangka Andre Armanda melakukan sebanyak 31 adegan, saat melakukan pembunuhan terhadap tunangannya tersebut.
Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara SPd mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, CPHR, MM mengatakan, hari ini Jajaran Polres Mesuji melalui Sat Reskrim Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya melaksanakan Rekonstruksi pembunuhan guru honorer SDN 08 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

“Dalam rekonstruksi ini Tersangka melakukan sebanyak 31 adegan dari mulai datang sampai dengan saat eksekusi korban hingga tersangka meninggalkan lokasi TKP”. Jelasnya. Selasa (30/04/24).

Rekonstruksi tersebut baru dapat digelar setelah beberapa bulan, karena dalam kasus tersebut tidak serta merta harus cepat, harus melakukan proses penyidikan yang dapat memenuhi unsur – unsur Pasal yang akan disangkakan, sehingga permasalahan tersebut benar benar dapat dilakukan pada proses pelaksanaan hukuman. Terang Waka Polres yang sekaligus Wasit Judo Nasional itu.

“Keluarga Korban juga ikut menyaksikan Rekonstruksi ini, yang di wakili Paman Korban serta Masyarakat sekitar TKP,” ujarnya.

Hasil Rekonstruksi yang dilakukan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana. Untuk pasal 340 KUHPidana ancaman Hukuman Maksimal Hukuman Mati.
Hadir dalam gelar Rekonstruksi Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara SPd, Kejaksaan Negeri Mesuji, Babinsa Koramil Simpang Pematang, Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Sigit Barazili ST, MH, Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P, KBO Sat Reskrim Polres Mesuji IPTU Daniel SH, Personil Sat Reskrim Polres Mesuji, Personil Sat Samapta, dan Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya. (Red)

Baca Juga  Dewan Pers Mengajak Masyarakat dan Komunitas Pers mengkritisi Revisi Kedua UU -- ITE

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂



Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca