Oknum Jaksa Bantul Diduga Bermoral Bejat Selingkuhi Wanita Masih Punya Suami


Yogyakarta,Dalam sebuah peristiwa yang memalukan, seorang oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul dan menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus, yang di identifikasi atau berinisial GJW SH, MH, diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang wanita yang masih mempunyai suami alias bukan muhrimnya berinisial AS.

Dugaan perselingkuhan itu terjadi pada Sabtu (21/10/23) sekitar pukul 14:30 WIB di sebuah hotel di daerah Seturan, Kecamatan Depok, kabupaten Sleman Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai Hotel S.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa GJW dan AS terlihat meninggalkan hotel bersama-sama sekitar pukul 16:30 wib (21/10) menggunakan mobil SUV berwana hitam dengan bernopol AD 1XX5 ZC. Yang sangat mencolok adalah fakta, bahwa AS bukanlah istri sah GJW. Mereka kemudian menuju ke arah Jl. Magelang. Jombor Lor , Sinduadi, Kec. Melati, Kabupaten Sleman untuk makan bersama.

Setelah itu, AS diturunkan di depan RSUP dr. Soeradji dan mengambil motor Beat bernopol AD 2XX6 XX dari tempat penitipan motor. Selanjutnya, AS menuju ke rumahnya di Desa Sindang, Jl. Cawas-Bayat, Ngerangan, Kabupaten Klaten Jawa Tengah, yang berdekatan dengan tempat tinggal GJW.

Di sisi lain, GJW yang diduga bermoral bejat itu langsung menuju ke rumahnya yang berlokasi di Jl. Sunan Pandaranan Kecamatan Wedi, Kabupaten Sleman. Ketika awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kejadian ini kepada GJW, ia tampak tidak memberikan perhatian terhadap awak media.

Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa AS masih memiliki seorang suami. Awak media tidak mendapatkan jawaban dan saat ini berencana untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan Kepala KEJARI BANTUL. Kami akan terus mengikuti perkembangan cerita ini. Kalau perlu masalah perselingkuhan ini akan dilaporkan langsung ke Kejagung di Jakarta.

Baca Juga  Koalisi LSM Desak Sudin SDA Jakarta Timur Bongkar Saluran Malaka Baru

Oleh karena itu diminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bantul agar memberi teguran tegas atau sanksi kepada bawahannya yang diduga bermoral bejat yang membawa wanita ke hotel atau dugaan berselingkuh yang bukan muhrimnya. Apalagi perempuan itu masih punya suami. (Red)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini šŸ™‚



Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca