Mengenal 17 Istilah Terkait Corona Virus Covid-19: ODP hingga WFH


MANDIRI POS – Virus corona baru atau COVID-19 telah menginfeksi 244.517 di seluruh dunia bersadar data dari Johns Hopkins University Center for Systems Science and Engineering (JHU CCSE) hingga Jumat (20/3/2020) pukul 10.13 WIB. Dari angka tersebut setidaknya 86.025 berhasil sembuh dan 10.030 orang meninggal dunia. Sementara itu, dalam kasus atau pemberitaan yang berkaitan dengan Corona virus, COVID-19 ada banyak isilah atau diksi yang digunakan pemerintah, mulai dari ODP hingga WFH, lalu apa penjelasan dari istilah-istilah tersebut?

Istilah yang berkaitan dengan Corona Virus Diase (Covid-19)

  1. ODP (Orang Dalam Pemantauan)
    Menurut Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan-salah satu RS rujukan kasus virus corona, Rita Rogayah, ODP adalah orang dalam pemantauan, biasanya memiliki gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, demam, tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif. Orang dengan status ODP biasanya tidak perlu rawat inap di rumah sakit tetapi akan diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah setidaknya selama 14 hari hingga kondisi membaik.
    Namun jika selama melakukan karantina mandiri kondisi tak kunjung membaik dan justru memburuk maka sebaiknya segera menghubungi rumah sakit terdekat.
  2. PDP (Pasien Dalam Pengawasan)
    Rita Rogayah juga menjelaskan, berbeda dengan ODP, orang yang dinyatakan PDP akan menjalani proses observasi melalui proses cek laboratorium yang hasilnya akan dilaporkan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI. PDP dikriteriakan sesuai gejalanya, seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan. Atau dari hasil observasi ada saluran nafas bawah yang terganggu serta terjadi kontak erat dengan penderita positif atau dari daerah yang terjangkit.

3. Suspect
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjelaskan “suspect” ialah orang atau pasien dengan pengawasan yang menunjukkan gelaja infeksi Corona, pernah melakukan perjalanan ke daerah yang menjadi lokasi pesebaran Corona, melakukan kontak atau bertemu dengan orang yang positif COVID-19. Secara singkat sebetulnya istilah suspect Corona ini sama pemahamannya dengan pasien dalam pengawasan atau PDP yang diharuskan untuk menjalasi isolasi di rumah sakit dan melakukan pemeriksaaan swab.

Baca Juga  Kedaulatan Indonesia "Terancam"  Anak Buah Jokowi Turun Hadapi Bupati Meranti, Marahnya Bukan Main!

  1. Positif
    Pasien yang dinyatakan positif terinfeksi Corona virus harus menjalani perawatan di rumah sakit atau di lokasi yang ditentukan oleh pemerintah seperti Wisma Atlet hingga dinyatakan pulih dan bebas dari virus tersebut. Pasien akan dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan serangkaian pemeriksaan seperti cek darah, rontgen paru-paru hingga swab.
  2. Lockdown
    Istilah lockdown akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan setelah beberapa negara seperti Italia melakukan lockdown untuk menghindari semakin menyebarnya virus Corona. Lockdown artinya sebuah negara seperti Italia melakukan pengawasan ketat di semua wilayah negara, mengunci masuk atau keluar dari suatu wilayah/daerah/negara untuk mencegah penularan virus corona COVID-19. Pengawasan ketat ini dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu yang dilakukan Italia ini adalah menutup semua toko kecuali toko makanan dan apotek.

  3. Social Distancing
    Social distance atau social distancing adalah cara atau imbuan yang dilakukan kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antar manusia, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang. Jika Anda harus berada di sekitar orang, jaga jarak dengan orang lain sekitar 6 kaki (2 meter). Konsep social distancing saat ini juga telah dilakukan di Bandara Ngurah Rai Bali dengan harapan dapat meminimalisir pesebaran virus Corona.

  4. Isolasi
    Bagi orang-orang yang dipastikan memiliki COVID-19, isolasi adalah langkah tepat. Isolasi adalah istilah perawatan kesehatan yang berarti menjauhkan orang-orang yang terinfeksi penyakit menular dari mereka yang tidak terinfeksi.

  5. Karantina
    Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), karantina dapat direkomendasikan untuk individu yang diyakini telah terpapar penyakit menular seperti COVID-19, tetapi tidak bergejala. Selain memantau jika gejalanya berkembang, berada di karantina berarti seseorang yang mungkin terpapar tidak akan menularkan penyakit kepada orang lain, karena mereka tinggal di rumah.

  6. Work From Home (WFH) Kebijakan work from home atau bekerja dari rumah dipilih oleh beberapa perusahaan hingga lembaga pemerintahan. Bekerja dari rumah dalam kondisi saat ini diyakini dapat meminimalisir penularan virus Corona.

  7. Imported Case
    Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), imported case berarti kasus virus corona COVID-19 yang menimpa seseorang yang baru kembali dari luar negeri, tanpa terkait dengan kluster manapun.

  8. Local Transmission
    Local transmission adalah penularan Corona virus yang terjadi secara lokal atau di lokasi tempat pasein positif COVID-19 berada saat ini. Contohnya adalah seseorang yang terinfeksi atau tertular Corona virus saat ia berada di Indonesia, tetapi ia juga tidak pernah memiliki riwayat perjalanan keluar negeri.

  9. Wabah
    Wabah adalah peningkatan secara mendadak suatu penyakit di tempat tertentu.

  10. Epidemi
    Epidemi adalah suatu wabah besar atau peningkatan secara mendadak, cepat dan dalam jumlah yang banyak suatu penyakit tertentu di tempat atau wilayah tertentu.

  11. Pandemi
    Pandemi berarti epidemi atau penyebaran penyakit tertentu yang tejadi secara global dibanyak negara di dunia.
    ABC News mewartakan, pandemi tidak ada kaitannya dengan seberapa serius penyakit, tetapi pandemi adalah label bagi penyakit yang telah menyebar luas ke seluruh dunia.

  12. Rapid test
    Para ilmuwan dari Departemen Ilmu Teknik Universitas Oxford dan Oxford Suzhou Centre for Advanced Research (OSCAR) telah mengembangkan teknologi pengujian cepat (rapid test) untuk virus corona baru SARS-CoV-2 (COVID-19). Tes baru ini jauh lebih cepat dan tidak memerlukan instrumen yang rumit. Tes viral load sebelumnya membutuhkan 1,5 hingga 2 jam untuk memberikan hasil. Tim peneliti telah mengembangkan tes baru, berdasarkan pada teknik yang mampu memberikan hasil hanya dalam setengah jam – tiga kali lebih cepat daripada metode saat ini. “Keindahan tes baru ini terletak pada desain deteksi virus yang secara khusus dapat mengenali fragmen RNA dan RNA SARS-CoV-2 (COVID-19). Tes ini memiliki pemeriksaan bawaan untuk mencegah positif atau negatif palsu dan hasilnya sangat akurat,” ujar Prof Wei Huang, seperti dikutip situs web Oxford.

Baca Juga  390 Warga Jalani Rapid Test

16. Antiseptik
Antiseptik, dilansir dari Healthline, merupakan zat yang dapat menghentikan atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme. Penggunaan antiseptik aman pada jaringan hidup seperti pada permukaan kulit atau membran mukosa. Tidak jarang, antiseptik juga digunakan untuk membunuh mikroorganisme di dalam tubuh.

  1. Cairan disinfektan Dilansir dari Pharma Guideline, cairan disinfektan merupakan zat kimia yang digunakan untuk membersihkan dan membunuh kuman pada benda tak hidup. Pada umumnya, disinfektan digunakan untuk mensterilkan benda-benda dari pertumbuhan kuman dan bakteri.(sir)

Dikutip dari : tirto.id

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca