Peringatan Hari Buruh, Ini Kata Yung Sanusi, S.H.,M.H


DURI – 1 Mei adalah hari buruh Indonesia dan Internasional. Dimana pada tanggal ini banyak sekali para buruh sedunia akan merayakannya. Dan tak terkecuali di Indonesia. Umumnya peringatan ini diisi dengan demonstrasi dan orasi sebagai cara memperjuangkan hak dan perlindungan pekerja. Ini merupakan bentuk ekspresi dalam alam demokrasi.
Makna Hari Buruh yang harus dipahami oleh semua orang adalah kita harus selalu menghargai kinerja para buruh. Mereka selalu memberikan tenaga dan memajukan usaha di perusahaan. Momen Hari Buruh menjadi momen untuk renungan agar selalu menghargai perjuangan dan pekerjaan setiap orang.
Ketersediaan tenaga kerja yang andal dan profesional di bidangnya sangat dibutuhkan oleh setiap perusahaan di dunia, termasuk perusahaan di sektor minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan umum. Meski memiliki tingkat keahlian yang sama, tenaga kerja lokal terkesan masih tersisihkan dibanding tenaga kerja asing.
Tak ayal, hal ini tentunya menjadi perhatian bagi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi, S.H., M.H. Menurut laki-laki yang akrab disapa Yung Sanusi ini. Menurutnya, perhatian sejumlah perusahaan terhadap tenaga kerja tempatan atau tenaga kerja lokal perlu perhatian serius.
“Perhatian terhadap tenaga kerja lokal oleh sejumlah perusahaan yang berada di Kabupaten Bengkalis ini perlu menjadi perhatian kita semua. Hal ini menjadi persoalan Sosio Ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis yang memiliki animo yang tinggi terhadap kebutuhan lapangan kerja. Dengan May Day tahun 2023 ini, para buruh bisa lebih sukses dan eksis. Tidak di pungkiri lagi kontribusi para buruh untuk pembangunan bangsa dan negara ini khusus Kabupaten Bengkalis  tidak sedikit,”jelasnya kepada media ini Minggu malam (30/4/23) via telpon seluler.
Masih menurut Yung Sanusi lagi, “Tidak seharusnya, tidak ada lagi keluhan masyarakat terhadap nasib buruh baik yang sudah bekerja maupun belum mendapatkan pekerjaan. Karena saat ini masih ada sejumlah masyarakat menyampaikan sulitnya mendapatkan pekerjaan. Baru – baru ini DPRD baru saja mengesahkan Perda no 3 tahun 2022 tentang Pelayanan perlindungan dan penempatan Tenaga kerja lokal. Dengan hari buruh, para buruh lebih baik dan sejahtera”Tutup Sanusi.
Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Bupati Bengkalis Serahkan Hadiah Pemenang Lomba HKG PKK Kabupaten Bengkalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *