Tak Ingin Jalan Mereka Rusak, Warga KUD Lakukan Penyetopan Belasan Truk Pengangkut CPO Dari PT. Gora, Dan Minta PT. Gora Ditutup


 

DURI– Masyarakat berada di KUD tepatnya RT 002, RW 007 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, melakukan penyetopan terhadap belasan truck pengangkut CPO yang keluar dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang beroperasi di Desa Harapan Baru, Rabu (18/01/23).

 

Penyetopan ini dilakukan karena warga tidak ingin jalan yang sudah di aspal tiga bulan yang lalu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis hancur lagi dikarenakan beratnya muatan truck CPO yang sering melewati jalan tersebut.

 

“Ini kami lakukan, karena 10 hari sebelumnya kami sudah menyampaikan surat kepada pihak Perusahaan PMKS PT. GMS, tapi sampai saat ini tidak ada jawaban,” kata salah seorang warga bernama Jalil saat di konfirmasi media.

 

“Kami sudah lama menunggu jalan ini supaya bagus, sekarang sudah di beri Pemerintah Daerah, jadi kami menjaga jalan ini biar jangan hancur secepatnya,” ucapnya.

 

Salah satu warga lain bernama Jaafar Hasibuan, S.Pdi dan juga Ustad di Masjid sekitar PMKS PT GMS saat ditemui menyebutkan sangat geram dengan pihak perusahaan yang tidak acuh dengan warga setempat dan mau memikirkan keuntungan saja.

 

“Saya juga selain permasalahan ini, kami juga terkena imbas terkait limbah dari PMKS PT GMS dan kita berharap kepada Pemerintah agar mengambil tindakan tegas dengan perusahaan bandel seperti ini, Karena kita juga melihat Papan Plang penyegelan juga ditutup oleh mereka,” ujarnya singkat.

 

Kami juga sepakat dari Warga setempat, disebutkannya, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar Perusahaan PMKS PT GMS ditutup segala bentuk Operasional karena memanfaatnya untuk kami juga tidak ada selain Jalan rusak juga tetapi merasakan dampak pencemaran limbah.

Baca Juga  Untuk 3 Bulan ke Depan: Kadis Dagperin H Indra Gunawan, “Jangan Panik, Stok Pangan Kita Aman”

 

“Kami hanya mendapatkan dampak imbas limbah dan Jalan yang baru diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis kurang lebih sudah 3 bulan rusak karena mobil pengangkut CPO untuk itu kami sangat mendukung Pemerintah menutup habis PMKS PT GMS agar tidak beroperasi lagi,” tegasnya.

 

Lurah Talang Mandi Benny saat ditemui dikantornya mengatakan sampai saat ini, sudah mengetahui dan sudah ada koordinasi masyarakat yang melakukan penyetopan truck CPO yang bertonase lebih yang melewati khusus jalan di KUD dari PMKS PT. GMS.

 

“Kita menghimbau kepada masyarakat dalam melakukan penyetopan jangan sampai melakukan tindakan anarkis, pengrusakan terhadap unit dari PT.Gora yang melitas di jalan KUD,” ujarnya.

 

Dikatakan Benny, dari keterangan masyarakat KUD penyetopan tersebut tidak ada kepentingan lain itu murni untuk menjaga agar jalan yang sudah bagus tidak terjadi kerusakan lagi.

 

“Jadi kita dari Kelurahan Talang Mandi sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat KUD. Dan kita juga sudah memberitahu kepada PT.GMS untuk unit yang bertonase tinggi jangan melintas di jalan KUD. Jadi tidak ada indikasi lain dari masyarakat dalam penyetopan ini,” tuturnya.

 

Sementara itu Kepala Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Tarmin saat dihubungi juga membenarkan atas adanya aksi tersebut dari warga gabungan dari Kelurahan Talang Mandi.

 

“Kemarin pihak perusahaan PMKS PT GMS ada menghubungi kita meminta untuk dikondisikan setelah itu saya juga menjelaskan kapan ada waktu untuk pertemuan dengan warga karena kami juga pihak Desa tidak bisa juga melarang atas aksi penyetopan ini,” terangnya.

 

Pihak Perusahaan PMKS PT GMS, diutarakannya, juga meminta waktu melakukan pertemuan dengan warga untuk membahas permasalahan saat ini.

Baca Juga  13 Pati Polri Dinaikan Pangkatnya Setingkat

 

“Ya kita dari pihak Pemerintah Desa Harapan Baru juga tidak bisa bicara banyak atas permasalahan ini karena menunggu dari pihak perusahaan PMKS PT GMS agar bertemu dengan warga,” pungkasnya.

 

Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Hari Jumat 4 November 2022 lalu telah menegakkan plang penghentian sementara seluruh kegiatan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang berlokasi di Jalan Sukajadi, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

 

Namun pihak perusahaan PMKS PT GMS tetap membandel atas Plang yang sudah dipasang oleh Pemkab Bengkalis, terlihat mereka masih beroperasi seperti biasanya seakan tidak mengindahkan sanksi yang telah diberikan.

 

Terlihat juga Plang yang sudah dipasang Pemkab Bengkalis tersebut yang berada didalam ditutup oleh Perusahaan PMKS PT. GMS menggunakan terpal berwarna biru dan terlihat mereka juga tidak menghargai isi sanksi yang sudah tertera didalam Plang.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *