SELATPANJANG,Mandiripos.com- Tujuan pemekaran satu desa untuk mewujudkan penyelenggaran pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa. Untuk itu, diharapkan pemekaran Desa tersebut tidak menimbulkan masalah.
Hal itu dikatakan Sekda Kabupate Kepulauan Meranti H. Ulian Norwis, dalam sambutannya saat membuka secara resmi ekspos tentang pekaran Desa Tanjung Gadai. Selasa (14/11) di Gedung Oren Jalan Dorak Selatpanjang.
Dikatakannya, pemekaran Desa memberikan magnet baru dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat proses pembangunan dengan mengedepankan semangat partisipasi masyarakat dengan mewujudkan Pemerintah Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka serta bertanggungjawab. Pemerintah Desa diberikan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan dan .
pemberdayaan masyarakat di Desa dengan mengutamakan prakarsa desa, hak asal usul dan adat istiadat di Desa.
Dikatakannya, dengan adanya kewenangann tersebut tentu menimbulkan sisi positif dan sisi negatif, sehingga kemungkinan adanya wacana pemekaran Desa menjadi agenda di beberapa daerah. Jika pembentukan Desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tentu hal itu menjadi keharusan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD kabupaten Kepulauan Meranti, yang langsung memimpin ekspos tersebut mengatakan rencana pemekaran Desa Tanjung Gadai menjadi dua Desa yakni Desa Tanjung Kebal terus bergulir yang dimulai pada tahun 2015.
“pada hari ini Tim Kajian pemekaran wilayah Desa Tanjung Gadai Kecamatan Tebing Tinggi Timur melakukan ekspose tentang hasil Kajian Pemekaran Kawasan Wilayah kepada camat, perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Tanjung Gadai” ujar H Edi M Nor.
Kegiatan yang digelar di Gedung Oren Kantor Bupati Jalan Dorak Selatpanjang di hadiri Tim Kajian dari UNRI, Sekcam Tebing Tinggi Timur, Kepala Desa Tanjung Gadai, Tokoh Masyarakat serta panitia pemekaran.(ari)