Team Opsnal Polsek Pinggir Bekuk Tersangka Pembunuh Riski


PINGGIR-Dengan segenap kerja keras, akhirnya Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap Riski Saputra Taruge Siringo-ringo (RSTSS) yaitu Mulyono Simanjuntak alias MS (34) yang terjadi pada tanggal 9 Oktober 2020 di Jln. Gajah Mada KM 21 Simpang Jambu Desa Tasik Serai Kecamtan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kejadian pembunuhan tersebut terjadi berawal dari pada hari Jum’at tanggal 09 Oktober 2020 sekira pukul 21.00 WIB. Dimana sepeda motor milik Sarah Boru Simanjuntak (istri korban Lambok Sumitro Adiwijoyo Siringo-ringo/LSAS) dikembalikan oleh 2 (dua) orang laki-laki ke rumah Korban dalam keadaan rusak/tidak hidup setelah dipinjam oleh Frida Boru Silaban/FBS (istri pertama tersangka MS) pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020.

Selanjutnya Sarah Boru Simanjuntak (SBS) (istri korban Lambok Sumitro Adiwijoyo Siringo-ringo) mendatangi rumah Frida Boru Silaban (istri pertama tersangka MS) untuk menanyakan: “kenapa sepeda motor dikembalikan dalam keadaan rusak/tidak hidup” dan meminta pertanggung jawaban atas kerusakan sepeda motor miliknya tersebut.

Lalu Frida Boru Silaban (istri pertama tersangka MS) menjawab “aku tidak tau kenapa bisa rusak itu”. Kemudian terjadi cekcok antara Sarah Boru Simanjuntak dan Frida Boru Silaban yang mengakibatkan Sarah Simanjuntak ditampar dan dicakar Frida Boru Silaban.

Kemudian Sarah Boru Simanjuntak kembali ke rumahnya dan memberitahukan kejadian tersebut kepada korban Lambok Sumitro Adiwijoyo Siringo-ringo. Mendengar kejadian tersebut, korban Lambok Sumitro Adiwijoyo Siringo-ringo mendatangi rumah tersangka MS pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 WIB.

Saat tiba di depan rumah tersangka MS, korban Lambok Siringo-ringo bertemu dengan korban Riski yang menyusul korban Lambok Siringo-ringo (abang dari sdr Riski Siringo-ringo). Selanjutnya Korban Lambok Siringo-ringo dan Riski Siringo-ringo masuk ke dalam rumah tersangka MS. Dan terjadi perkelahian antara korban Lambok Siringo-ringo dengan tersangka MS.

Baca Juga  Aniaya Anak Tiri, Ibu Kandung Laporkan Ibu Tiri

Saat terjadi perkelahian tersangka MS mengalami luka. Kemudian tersangka MS berlari ke dalam kamar dan mengambil sebilah parang panjang dari dalam sarung parang panjang tersebut. Lalu korban Lambok Siringo-ringo dan korban Riski Siringo-ringo berhenti di depan pintu kamar. Kemudian tersangka MS mengejar korban Lambok Siringo-ringo dan jorban Riski Siringo-ringo dengan mengayunkan parang panjang ditangannya ke arah korban.

Saat korban Lambok Siringo-ringo lari ke luar rumah dan terjatuh di samping rumah tersangka MS. Tersangka MS langsung mengayunkan parang panjang dari tangannya ke arah korban Lambok Siringo-ringo yang mengakibatkan korban Lambok Siringo-ringo mengalami luka robek / luka berat pada bagian tangan kiri dan tangan kanan serta kepala bagian atas.

Melihat korban Lambok Siringo-ringo mengalami luka berat akibat ayunan parang panjang yang digunakan oleh tersangka MS dengan membabi buta lalu korban Riski Siringo-ringo ingin membantu menyelamatkan korban Lambok Siringo-ringo. Dan saat itu juga tersangka MS langsung menusukkan parang panjang dari tangan kanannya ke arah dada, tepatnya di ulu hati dan punggung belakang korban Riski Siringo-ringo dengan menggunakan senjata tajam parang mengakibatkan korban bersimbah darah. Selanjutnya Tersangka MS langsung melarikan diri.

Kemudian masyarakat membantu korban Lambok Siringo-ringo dan korban Riski Siringo-ringo dan mengantarnya ke rumah sakit Permata Hati Duri. Setiba di Rumah sakit korban Riski Siringo-ringobmeninggal dunia dan korban Lambok Siringo-ringo kritis dirawat akibat luka berat.

Kronologis Penangkapan

Berdasarkan laporan peristiwa kejadian tersebut, Team Opsnal Polsek Pinggir langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti berupa sarung dan parang panjang dari dalam kamar tersangka. Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan memburu pelaku yang telah diketahui Identitas dan ciri-cirinya.

Baca Juga  Lanjut, Vaksinasi Ke II Di Kecamatan Mandau Dilaksanakan Di RSUD Kecamatan Mandau

Lalu pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekira pukul 16.00 WIB, Team Opsnal mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan pencarian. Dan pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekira pukul 17.15 WIB, tepatnya di sebuah warung di samping Bank BRI Pinggir di Jalan Lintas Duri – Pekanbaru Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis ditemukan tersangka MS.

Team Opsnal langsung mengamankan dan menangkap tersangka MS. Kemudian Team Opsnal menanyakan dimana keberadaan parang panjang yang digunakan oleh Tersangka MS dan Tersangka MS menerangkan tidak mengetahuinya.

Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir membawa tersangka ke Polsek Pinggir guna proses sidik lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya Tersangka MS mendekam di ruang tahanan Polsek Pinggir.

Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V.W.A Sianipar, SH.,MH didampingi Penyidik dan Kasi Humas Polsek Pinggir BRIPKA Juanda M Marpaung membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut.

“Benar, dan Team Opsnal kita sudah berhasil menangkap pelaku dan saat sedang dalam tahap penyelidikan,”katanya Senin siang (12/10/20).

Team Opsnal Polsek Pinggir juga mengamankan barang bukti berupa:

Milik korban inisial RSTSS (MD)

a. Sehelai Baju kaos warna kuning yang berlumuran darah
b. Sehelai jaket jeans yang berlumuran darah
c. Sehelai celana jeans yang berlumuran darah

Milik korban inisial LSAS (Luka Berat)

a. Sehelai baju kemeja warna biru yang berlumuran darah
b. Sehelai baju kaos warna coklat yang berlumuran darah
c. Sehelai celana jeans yang berlumuran darah

Milik Tersangka MS yang digunakan saat kejadian:

a. Sehelai kaos singlet warna putih
b. Sehelai celana pendek warna putih bergaris biru
c. Sebuah sarung parang panjang yang ditemukan di TKP tepatnya di lantai dalam kamar tersangka.(BM/BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *