Jakarta-Tim Aliansi LSM, Media Cetak dan online Berkarya Anton. P angakat bicara tentang lambatnya proses laporan Tindak Pidana Korupsi, yang sudah melakukan pungutan ke siswa dan memberatkan beban orang tua siswa pada saat situasi pademi Covid-19 di tahun lalu, pihak kepala SMP Negeri 92 Jakarta melakukan pungutan Rp. 800.000/siswa dengan dalih komite sekolah.
Tindak Pidana Korupsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










