Ujungtanjung — Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Keputusan nomor Kep/613/III/2021 Tanggal 23
tidak lagi lakukan Penyidikan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.