Berita Siak  

SIAK-Nindy Axella, SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, bahwa hari ini merupakan sidang lanjutan yang kedua dengan Agendanya pemeriksaan saksi, sebelumnya pada minggu yang lalu pada Rabu (16/08/2023) telah dilakukan sidang pertama dengan Agendanya pembacaan sidang dakwaan,” ucap Nindy.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.