Martapura, Mandiri Pos-Pemerintah pusat dan daerah berharap keseluruh kepala sekolah untuk mematuhi peraturan, instruksi atau juknis penggunaan dana operasional Sekolah (BOS) dalam hal kegiatan belajar mengajar (KBM) di setiap Sekolah Negeri yang menerima bantuan operasional sekolah (BOS) Reguler yang bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota atau Provinsi.
Diduga Kankangi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.