Nasional, News  

Jakarta,Mandiripos.com-Sekjen LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO) Timbul Sinaga, SE yang dikomfirmasi awak media di kantornya di Kota Bekasi, adanya temuan audit BPK Perwakilan Provinsi Riau Nomor 141A/LHP/XVIII.PEK/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Potensi kekurangan penerimaan dari denda keterlambatan sebesar Rp 43.897.803,90 yang diduga belum dikembalikan ke Kas Negera sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.