Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu-sabu *Ganja Kering Seberat 4.5 gram juga didapatkan


Bantan-(BENGKALIS)-Sat Res Narkoba Polres Bengkalis pada Kamis (14/11) berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan didalam rumah salah satu target yang berada di Jalan Utama Seluk Desa Deluk Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil penangkapan tersebut, Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku yaitu:

  1. ISKANDAR alias UCU KANDAR, (58) bekerja sebagai Nelayan alamat Jalan Utama Jangkang Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.
  2. KUSUMA alias SUMO (33) seorang wiraswasta alamat Jalan Utama Deluk Desa Deluk Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.
  3. ADI SOFIAN alias ADI (37) seorang wiraswasta alamat di Jalan Utama Jangkang Gang Keluarga Desa Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Selain itu, Ketiga orang terduga yang ditangkap ini memiliki peran sebagai Becak Laut dan Pengedar.

Dari hasil penangkapan tersebut, didapat barang bukti berupa:

  1. 6 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan sabu-sabu sebanyak 16.4 gram.
  2. 2 (dua) bungkus narkotika jenis ganja kering dengan berat keseluruhan yaitu 4.5 gram
  3. 1(satu) buah tas sandang warna biru merk Fila
  4. 1 (satu) kendaraan merk Honda Beat
  5. Handphone 3(tiga) unit merk Huawei, Realme, Strawberry.
  6. Uang tunai Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Sementara untuk kronologis penangkapan ketiga pelaku ini sebagai berikut: pada hari Kamis (14/11) sekira pukul 23.00 WIB, Personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap TO (Target Operasi) tersangka atas nama ISKANDAR alias UCU KANDAR dan kawan-kawan dirumah dijalan Utama Deluk Desa Deluk Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Bengkalis menemukan 4.( Empat) Paket diduga narkotika sabu-sabu, 2. (Dua) Paket diduga ganja kering di dalam tas sandang warna biru merk Fila dan 1 paket diduga sabu-sabu didalam kamar milik ISKANDAR alias UCU KANDAR.

Baca Juga  Diduga Proyek Drainase Di Gang Damai Ini Kurang Layak

Setelah itu tim melakukan penggeledahan terhadap teman Ucu Kandar atas nama KUSUMA alias SUMO, dari tangan Sumo ditemukan 1. Paket diduga sabu-sabu didalam dompet milik KUSUMA alias SUMO. Kemudian dilakukan interogasi bahwa Shabu didapat dari DPO atas nama ADI. Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna Proses lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto kepada media membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kita telah menangkap 3 Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dimana mereka ini masuk dalam target operasi kita. Pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna proses selanjutnya,”katanya belum lama ini. (BD)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *