Rapat Pemekaran Kelurahan Dan Rapat Pembentukan Panitia Pembangunan Dan Komite SMKN 2 Digelar


KANDIS,Mandiripos.com-Ternyata, SMKN 2 Kandis yang selama ini ternyata bukan setakat wacana tanpa makna. Namun terlebih adalah sebuah fakta dan kenyataan yang tak lama lagi akan dijelang. Hal ini diketahui dari adanya rapat pemekaran Kelurahan, dan rapat pembentukan panitia pembangunan dan juga komite SMKN 2 yang digelar pada Rabu Siang (10/4) di YP Tunas Bangsa Kelurahan Kandis Kota.

Dalam rapat tersebut hadir Lurah Kandis Kota Wendy S.Sos, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan, Kepala SMAN 3 Kandis Firdaus M.Pd yang juga merupakan orang yang sudah 3 X membawa USB yang bersumber dari APBN ke Kandis, Bhabinkamtibmas Kandis Kota, Bhabinsa Kandis Kota serta tokoh masyarakat dan warga Kandis Kota.

“Benar, kita melakukan rapat koordinasi terkait pembentukan panitia pembangunan sekolah dan juga pembentukan komite sekolah,” ujar Wendy S.Sos Lurah Kandis Kota kepada media ini Kamis Pagi (11/4).

Sementara itu, Menurut Hendri Pangribuan SH bahwa SMKN 2 Kandis ini merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat Kandis Kota yang selama ini memang sudah menginginkan adanya sekolah kejuruan di Kelurahan tersebut.

“Ini merupakan keinginan dari masyarakat adanya sekolah kejuruan di Kelurahan Kandis Kota ini. Sebab selama ini, sejumlah orang tua hanya menyekolahkan anak-anak mereka di satu SMKN saja, sehingga terkadang harus kandas dengan adanya sistem rayonisasi. Untuk itulah adanya sekolah SMKN 2 ini dibangun oleh pemerintah berkat kerja sama semua pihak, termasuk yang menghibahkan tanahnya untuk sekolah ini,”katanya.

Dalam rapat tersebut, juga dilakukan rapat terkait adanya pemekaran Kelurahan Kandis Kota yang diwacanakan menjadi 4 Kelurahan. Hal ini mengingat luasnya wilayah Kelurahan Kandis Kota.

“Ini merupakan keinginan masyarakat terkait pemekaran ini. Sebab hal ini mengingat luasnya wilayah, dan juga jumlah penduduk Kelurahan Kandis Kota ini yang merupakan beberapa faktor yang mendasari hal pemekaran ini,” kata Lurah Kandis Kota Wendy S.Sos.

Baca Juga  Hak Cipta “Siak The Truly Malay” Terdaftar di Kemenkum HAM

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangarbuan SH berjanji akan mengawal hal ini di DPRD bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Siak Dapil Siak 4.

“Ya, kita akan kawal terus hal ini bersama teman-teman anggota DPRD Kabupaten Siak terkhusus Dapil Siak 4 (Sungai Mandau, Minas, Kandis). Sehingga nantinya hal ini bisa berjalan lancar,” jawabnya singkat.

Rapat yang digelar selama 3 jam tersebut menjadi sebuah titik tolak keberhasilan dari apa yang menjadi sebuah keinginan bersama dalam mencapai kepentingan bersama.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *