Polsek Tebing Tinggi Selat Panjang Tangkap Ratusan Gram Shabu Shabu Di Dalam Kendi


SELAT PANJANG, MandiriPos.com- Jajaran Polsek Tebing Tinggi Berhasil menangkap penyalahgunaan barang haram .Pada hari Senin tanggal 29 Januari 2018 sekira pukul 23.00 wib yang berlokasi di rumah SAMSUDIN Als. KABOK Jl. Pemuda Setia Dusun II Desa Banglas Kecamatan  Tebing Tinggi Kabupaten Kepuluan Meranti telah diamankan 6 (enam) orang laki – laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu – shabu sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan  pasal 112 jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009

Rumah . SAMSUDIN Als. KABOK yang beralamat Jl. Pemuda Setia Dusun II Desa Banglas Kecamatan  Tebing Tinggi Selatpanjang .

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

1. SAMSUDIN Als. KABOK, Lakis, 60 th, Islam, Melayu, Tukang, Jl. Pemuda Setia Dusun II Desa Banglas Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti.

 

  1. HERI MARINTON Als. ANTON, Lakis, 34 th, Islam, Melayu, Wiraswasta, Jl. Rintis Gg. Pinang Desa Banglas Barat Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti.

 

  1. JONI Als. JON, Lakis, 36 th, Islam, Melayu, Buruh, Jl. Ibrahim Kel. Selatpanjang Barat Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti.

 

  1. BASRI Als. ULI, Lakis, 39 th, Islam, Melayu, Buruh, Jl. Nusa Indah Kel. Selatpanjang Selatan Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti.

 

  1. MUHAMMAD FIKRI Als. NANDA, Lakis, 28 th, Islam, Melayu, Tidak Bekerja, Jl. Bantan Desa Senggoro Kab. Bengkalis.

 

  1. MHD. OCI ANILA Als. OCI, Lakis, 25 th, Islam, Melayu, Wiraswasta, Jl. Ibrahim Kel. Selatpanjang

 

Barang bukti yang ditemukan di tkp meliputi 1 (satu) buah kendi yang berisikan antara lain :

Baca Juga  Bobol Sekolah, Tiga Pemuda di Meranti Ditangkap Polisi

  • 1 (satu) buah timbangan digital merek CHQ warna hitam beserta sarung timbangan.
  • 6 (enam) paket kristal bening berukuran kecil yang diduga narkotika jenis shabu – shabu dengan berat kotor keseluruhannya 3,21 gram.

  • 4 (empat) paket kristal bening berukuran sedang yang diduga narkotika jenis shabu – shabu dengan berat kotor keseluruhannya 10 gram.

  • 4 (empat) paket kristal bening berukuran besar yang diduga narkotika jenis shabu – shabu dengan berat kotor keseluruhannya 101,1 gram.

  • 3 (tiga) bungkus plastik klip warna bening.

 

Total keseluruhan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu – shabu sebanyak 114,31 gram.

 

Menurut Keterangan Kapolres Kepulauan Meranti Melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Syafril.SH .MH.mengatakan .Pada hari Senin tanggal 29 Januari 2018 sekira pukul 22.30 wib telah diperoleh informasi dari masyarakat yang patut dupercaya bahwa salah satu rumah yang berlokasi di Jl. Pemuda Setia Dusun II Desa Banglas Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti ada kegiatan pesta narkoba dan selanjutnya Kapolsek Tebing Tinggi AKP SYAFRIL, SH. MH* berikut dengan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA M. NASUTION, SH. dan Kanit IK Polsek Tebing Tinggi BRIPKA D. CANDRA beserta Unit Resintel Polsek Tebing Tinggi mendatangi TKP   Melakukan Penyelidikan  untuk menindak lanjuti kebenaran dari informasi tersebut, sesampainya di TKP didapati beberapa orang yang tidak dikenal berkumpul dirumah Sdra. SAMSUDIN Als. KABOK, selanjutnya TIM melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas, yang selanjutnya terhadap barang bukti berikut dengan enam orang sebagaimana tersebut di atas dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”terang Kapolsek(rls)

Baca Juga  Kolaborasi RAPP dan Pemkab, Tingkatkan Mutu Pendidikan di Meranti

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *