Polsek Bagan Sinembah Kembali Amankan 2 Orang Pelaku Narkotika


BAGAN BATU – Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil melakukan Pengungkapan pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah Hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan sinembah, persis jalan Sisingamangaraja Gang Suyatno RT 002 / RW 010, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Berdasarkan data yang di rangkum, Mandiripos.com, Kamis (01/10/2020) di Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana nakotika, yakni MS alias Muara bin Jhon Simatupang dan RH.

Dari data tersebut, MS alias muara bin Jhon Simatupang (33) beralamat jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, dan RH (33) Jalan Sisingamangaraja Darussalam Kelurahan Bagan Batu.

Kapolsek Bagan Sinembah, Akp Indra Lukman Prabowo SH SIK menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi terpecaya adanya transaksi narkotika di Jalan Sisingamangaraja Gang Suyatno.

Dengan informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan Penyelidikkan tentang kebenaran informasi tersebut. sekira pukul 01.00 wib, tim opsnal sampai dilokasi dan tim opsnal menuggu di simpang Gang Suyatno dan sekira 15 menit kemudian ada 2 orang laki – laki yang tidak dikenal berboncengan dengan sepeda motor masuk kedalam gang.

Selanjudnya, tim opsnal memberhentikan kedua orang tersebut dan melihat kedatangan tim opsnal, kedua laki-laki tersebut berupaya melarikan diri dan langsung membuang 1 (satu) paket plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu.

” kemudian personil menyuruh pelaku untuk mengambil barang bukti tersebut, selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan pakaian/badan dan ditemukan handphone Merk Samsung warna gold dan uang Rp. 300.000,- disaku celana yang dipakai oleh pelaku Muara Simatupang, dan ditemukan handphone Merk Samsung warna hitan dan uang Rp. 127.000,- disaku celana pelaku Rahmat Hidayat, kemudian  tersangka dan barang bukti dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,”jelasnya.

Baca Juga  Mantap,Kecamatan Sungai apit sudah masuk 3 besar nasional

Dari hasil introgasi, kata Kapolsek pelaku mengaku bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya.

” dari hasil introgasi awal terlapor MS mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang di dapat dari terlapor RH,”tandasnya.ris

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *